Lihat ke Halaman Asli

Mutia Sari

Mahasiswi Ilmu Hadis

Halo Penggemar Mukbang, Inilah adab-adab makan Rasulullah yang diajarkan

Diperbarui: 7 Januari 2023   17:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Aksi mukbang (Foto: gizi.fk.undip.ac.id)

Seiring dengan perkembangan zaman, terdapat banyak sekali fenomena yang ditemui dari masyarakat, salah satu diantaranya adalah fenomena mukbang. Mukbang menjadi salah satu fenomena global yang menyebar secara luas di seluruh dunia. Mukbang secara bahasa, berasal dari kata “meokneun” yang berarti makan dan “bangsong” yang berarti siaran. Sedangkan secara istilahnya mukbang adalah suatu keadaan yang direkam secara langsung dengan menampilkan seseorang yang sengaja menyantap makanan dengan porsi yang sangat banyak sekaligus berinteraksi dengan para penonton. Pada awalnya aksi mukbang ini hanya populer di negara Korea Selatan sekitar tahun 2010 yang bermula dari orang-orang kesepian yang mengupload video untuk merayakan makan bersama sahabat atau banyak orang.
Namun dalam era dewasa ini, kegiatan mukbang sudah hadir banyak di platform media social seperti instagram maupun youtube, yang membuat para konten creator tersebut memanfaatkan kegiatan ini untuk menghasilkan pundi-pundi dolar yang banyak dalam sebulan, namun tergantung juga pada riwayat penontonnya. Dalam aksi mukbang ini, para creator tidak hanya makan didepan kamera, tapi juga biasanya menguraikan detail rasa makanan yang dimakan, menyebutkan harganya, dan sering menjelaskan saat mereka membeli makanan tersebut. Tujuannya adalah agar penonton membuktikannya sendiri. Di Korea, pelaku mukbang dikenal dengan nama BJ (Broadcast Jokey). Mukbang biasanya dilakukan dengan berbagai cara tergantung tantangan yang diterima oleh BJ. Misalnya makan dengan porsi sangat besar, makan makanan yang sangat pedas, makan makanan yang aneh seperti ular, kalajengking, gurita hidup atau makan dengan durasi yang sangat cepat.
Pada dasarnya Islam tidak melarang siapapun untuk membuat konten mukbang karena asalnya hukum makan dan minum adalah mubah. Namun jika pelaku mukbang sendiri membuat kemudharatan, maka justru hal ini yang dilarang oleh agama Islam. Oleh karena itu, ada beberapa adab-adab makan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW yang harus kita perhatikan, berikut diantaranya adalah:


1. Membaca do’a sebelum dan sesudah makan.

Ilustrasi membaca doa disaat makan (Foto: theAsianparent) 

Didalam ajaran agama islam seluruh aktivitas apapun dianjurkan untuk selalu berdoa guna mendapatkan berkah dari kegiatan yang telah dilakukan, termasuk dalam kegiatan makan. Adapun doa yang diajarkan oleh Rasulullah ketika makan adalah: 

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Abu Daud: 3767)


Sedangkan doa sesudah makan yaitu:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَـٰذَا وَرَزَقَنِيْهِ، مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ
“Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan memberi rezeki kepadaku, tanpa daya dan kekuatan dariku.” (HR Abu Dawud: 4043)


2. Makan dengan tangan kanan. 

Ilustrasi makan menggunakan tangan kanan (Foto: muslim.okezone.com) 

Islam selalu mengajarkan umatnya untuk menunjukkan akhlak dan adab yang baik bahkan dalam tindakan yang kecil seperti makan. Umat Islam dianjurkan makan dengan tangan kanan. Sebagaimana sabda Nabi SAW yaitu:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Jika salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia makan dengan tangan kanannya dan juga minum dengan tangan kanannya. Sebab, setan makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Ibnu Majah: 3257)

3. Larangan meniup makanan yang panas

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline