Lihat ke Halaman Asli

Mutia Rachman

mahasiswa

Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Diperbarui: 22 Oktober 2024   00:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" dan "Kratos". Demos bermakna rakyat atau khalayak, sementara Kratos bermakna pemerintahaan. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.

Demokrasi memberikan pemahaman, bahwa dari sebuah kekuasaan dari
rakyat. Dengan pemahaman seperti itu, rakyat akan melahirkan sebuah aturan yang menguntungkan dan melindungi hak-haknya. Agar itu bisa terlaksana, diperlukan sebuah peraturan bersama yang mendukung dan menjadi dasar pijakan dalam kehidupan bernegara untuk menjamin dan melindungi hak-hak rakyat. Peraturan seperti itu biasa disebut Konstitusi.Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan politik tertinggi berada di tangan rakyat. Aristoteles berpendapat bahwa dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan politik.

Indonesia bisa saja telah disebut sebagai suatu negara "demokrasi", dengan salah satu kriteria karena presidennya dipilih lansung oleh rakyat, pemilihan-demi pemilihan untuk menduduki jabatan publik telah melibatkan partisipasi rakyat banyak atau semua pihak yang ada dalam suatu komunitas baik di dalam institusi.

Secara umum, tujuan demokrasi adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan.

Demokrasi bertujuan untuk memberikan kekuasaan politik kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan memilih wakil-wakil mereka dalam pemilihan umum

perkembangan demokrasi dalam 3 masa;

1. masa pertama ialah Masa Republik Indonesia I, yaitu masa demokrasi yang menonjol peran parlemen serta partai-partai yang pada masa itu dinamai demokrasi parlementer.

2. masa kedua ialah masa republik II, yaitu masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional yang secara formil merupakan landasannya dan menunjukkan aspek demokrasi rakyat.

3. masa terakhir adalah Masa Republik III, yaitu masa demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi konstitusional menonjolkan demokrasi presidensiil, masa ini berakhir bersamaan dengan jatuhnya rezim Orde Baru yang kemudian
demokrasi Indonesia memasuki era baru yang di sebut era reformasi, yang di
awali dengan adanya perubahan UUD 1945 dengan menonjolkan kebebasan
berpolitik yang lebih nyata dan penguatan sistem presidensiil.

dan sampai sekarang indonesia masih menganut masa republik III yaitu masa demokrasi pancasila karena menurut bapak ketua DPD RI,AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan bahwa demokrasi yang cocok dengan indonesia sekarang ialah demokrasi pancasila karena sesuai dengan yang diinginkan oleh founding fathers atau para pendiri bangsa, selain itu juga pancasila adalah lambang negara indonesia.

ciri- ciri demokrasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline