Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN FIPHAL Universitas Djuanda Mengajak Masyarakat untuk Berwirausaha dengan Melakukan Sosialisasi Pembuatan NIB

Diperbarui: 19 Agustus 2024   21:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaku usaha beserta Mahasiswa KKN Desa Cibalung / kelompok 5

Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilakukan secara door to door oleh mahasiswa KKN kelompok 5 Universitas Djuanda. Acara ini diselenggarakan di Desa Cibalung  dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan kegiatan usaha mereka.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pelaku usaha (PU) dari berbagai sektor, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan besar. Dalam sosialisasi ini, para pelaku usaha diberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran NIB, manfaat memiliki NIB, serta peraturan dan kebijakan terbaru terkait dengan NIB.

Narasumber utama dalam acara ini adalah Nurul Shifa Aulia dan Mutiara Agrison. Shifa menjelaskan bahwa NIB adalah identitas bagi setiap pelaku usaha yang terdaftar resmi di Indonesia dan merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan berbagai izin usaha. Selain itu, NIB juga memudahkan pelaku usaha dalam mengakses berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh pemerintah.

Selain pemaparan materi, sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para pelaku usaha dapat langsung berkonsultasi mengenai kendala dan pertanyaan seputar proses pendaftaran NIB. Para pelaku usaha tampak antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi ini.

Penyerahan NIB kepada PU / kelompok 5

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya NIB dan segera mendaftarkan usahanya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah serta memberikan manfaat bagi perkembangan usaha mereka di masa mendatang.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memastikan setiap pelaku usaha memiliki legalitas yang jelas dan resmi. Ke depannya, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdaftar dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk kemajuan usahanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline