Pendidikan merupakan komponen yang penting untuk mempersiapkan generasi bangsa yang berkarakter. Pendidikan adalah tempat untuk membentuk citra baik dalam diri manusia agar berkembang seluruh potensi dirinya. Derasnya arus globalisasi, pendidikan juga bertransformasi sehingga turut memberi corak perubahan wajah pendidikan.
Menurut Susanto, A. B. (2016) globalisasi memainkan peran strategis dalam mengantar kapitalisme mempengaruhi dimensi kehidupan, termasuk sistem pendidikan sehingga terjadi doktrinasi terhadap pola berpikir manusia untuk memberikan pembenaran terhadap proses eksploitasi manusia dan alam demi keuntungan segelintir pemilik modal. Sebagai sebuah paradigma, pendidikan dikenal dengan pedagogi.
Pedagogi, selama ini pedagogi hanya dipahami pada konteks metode pengajaran, yang memuat persoalan model pembelajaran, persoalan teoritis Pendidikan, dan evaluasi Pendidikan. Dalam pedagogi kritis, harus dimaknai sebagai paradigma yang mampu melihat relasi dengan struktur sosial yang mempertanyakan hubungan-hubungan kekuasaan yang ada di masyarakat, termasuk masyarakat Pendidikan. Pedagogi kritis mengajarkan tentang kemampuan individu untuk beradaptasi sekaligus berinteraksi dengan struktur sosial yang selalu berubah Imron, A. (2020).
Saat ini kondisi pandemic covid-19 telah mengubah praktik pembelajaran dari pembelajaran konvensional mengarah dengan pemanfaatan teknologi (e-learning). Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19, termasuk Ketika memasuki kehidupan kenormalan baru (new normal). Dalam menghadapi New normal sebagai bentuk perubahan sosial, individu juga harus senantiasa memiliki kepekaan terhadap perubahan sosial yang terjadi di lingkungan sosialnya. Kepekaan ini yang akan mendorong individu untuk berpikir dan bersikap kritis.
Karena untuk mencapai kesadaran dan sikap kritis dalam menghadapi new normal, pendidikan akan mampu merefleksikan perubahan sosial, menciptakan tatanan baru yang lebih adil dan menangkal ketidakadilan yang terjadi pasca pandemic dan beradaptasi dengan struktur sosial new normal.
Dalam Imron, A. (2020). Kehadiran new normal harus dipahami dalam konteks pedagogi kritis sebagai berikut:
- Sistem pendidikan adalah arena produksi kebudayaan, maka era new normal hakikatnya adalah reproduksi kebudayaan, misalnya e-learning harus benar-benar menjadi budaya baru dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
- Pendidikan kritis sebagai insan budaya yang berperan sebagai intelektual transformatif dalam era new normal
- Dalam pendidikan kritis tidak ada pengetahuan yang bersifat netral yang dapat membentuk kesadaran manusia. Oleh karena itu, apapun perubahan sosial yang terjadi, termasuk ketika memasuki era new normal, insan pendidikan harus tetap konsisten dalam mempertahankan bangunan kesadaran kritisnya
Dengan demikian, pendidikan di era new normal harus mampu melakukan refleksi kritis terhadap perubahan sosial, menciptakan tatanan baru yang lebih adil dan menangkal ketidakadilan untuk mencapai kesadaran dan sikap kritis, terutama dalam memasuki era new normal
Daftar Pustaka
Giroux, H. A. (2004). Critical pedagogy and the postmodern/modern divide: Towards a pedagogy of democratization. Teacher education quarterly, 31(1), 31-47.
Imron, A. (2020). Mengkonstruksi Kesadaran Kritis dalam Pendidikan di Era New Normal: Telaah Perspektif Pedagogi Kritis.
Suharto, T. (2012). PENDIDIKAN KRITIS DALAM PERSPEKTIF EPISTEMOLOGI ISLAM: KAJIAN ATAS PRINSIP-PRINSIP DASAR PENDIDIKAN KRITIS.