Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa sebagai Penggerak dalam Perwujudan Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia

Diperbarui: 16 Desember 2021   19:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia diiringi dengan berbagai permasalahan sosial seperti tingkat kemiskinan dan kelaparan yang tinggi, kesetaraan gender, hingga fenomena alam seperti krisis iklim menjadikan Indonesia sebagai salah satu anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut berpartisipasi dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs sendiri merupakan salah satu seruan aksi dari United Nations Development Programme (UNDP) dengan 17 program atau tujuan yang sudah disusun sedemikian rupa untuk mencapai dunia yang makmur dan damai pada tahun 2030 mendatang. Sejalan dengan tujuan yang terdapat dalam SDGs, salah satu bentuk komitmen dan aksi nyata bahwa Indonesia turut berpartisipasi dan aktif terlibat dalam pencapaian SDGs 2030, hal ini dapat dilihat pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Melalui peraturan presiden tersebut, diharapkan agar seluruh pihak sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan turut berpartisipasi dalam mewujudkan pencapaian SDGs.

Secara bertahap dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menerapkan kebijakan perencanaan pembangunan nasional untuk periode lima tahun. Dalam hal ini, melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, RPJMN dilaksanakan terhitung mulai dari tahun 2020 hingga 2024. Tidak hanya pemerintah pusat saja yang berpartisipasi, tetapi juga pemerintah daerah turut berperan aktif melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) yang merupakan rencana kerja jangka lima tahun di tingkat provinsi guna mengembangkan pembangunan daerah dan membantu terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Kendati demikian, pembangunan berkelanjutan sebagaimana yang terdapat pada SDGs 2030 akan sulit terwujud jika hanya pemerintah yang melaksanakannya. Perlu partisipasi dari berbagai kalangan masyarakat, seperti organisasi masyarakat, peran para ahli atau pakar hingga partisipasi mahasiswa sekalipun. Hal ini mengingat fungsi mahasiswa sebagaimana yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satunya terdapat mahasiswa sebagai pengimplementasian ilmu yang dipelajarinya untuk kesejahteraan masyarakat. Pengabdian untuk kesejahteraan masyarakat dapat dicontohkan dari hal terendah yakni kesadaran akan pentingnya SDGs itu sendiri. Sebab apabila mahasiswa sendiri tidak peduli dengan 17 Tujuan yang ada dalam SDGs maka akan sulit untuk menerapkan atau bahkan memberikan penyuluhan dan menggerakkan masyarakat.

Salah satu tindakan nyata yang dilakukan oleh mahasiswa, yaitu mengikuti organisasi Association Internationale des tudiants en Sciences Economiques et Commerciales atau biasa disebut dengan AIESEC. AIESEC sendiri adalah organisasi terbesar yang dijalankan oleh mahasiswa di 114 negara di dunia. AIESEC juga berfungsi sebagai wadah pengembangan potensi kepemimpinan melalui magang internasional dan sukarela. Selain AIESEC, penerapan penggunaan botol minum untuk mengurangi krisis iklim yang perlahan sudah mulai diterapkan di Indonesia, mendukung serta menjalankan pertanian berkelanjutan yang dapat meminimalisir kerusakan tanah supaya bisa bermanfaat di masa depan, membangun bisnis startup dengan kemampuan dan ilmu yang didapat saat kuliah sehingga bisa menciptakan lapangan kerja yang dapat menurunkan angka kemiskinan, membantu dalam mencegah perubahan iklim dengan cara memberikan penyuluhan melalui sosial media, seminar, dan lainnya. 

Selain itu, mahasiswa dapat membantu memberikan penyuluhan mengenai kesehatan serta menjaga pola makan yang baik dan benar, mahasiswa juga berlomba-lomba menciptakan teknologi baru untuk mengatasi krisis air bersih yang terjadi di Indonesia, mahasiswa juga dapat menyelenggarakan platform belajar gratis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di luar pendidikan formal. Tidak hanya itu, mahasiswa juga dalam berperilaku memperhatikan lingkungan hidupnya baik di darat seperti tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik. Sementara untuk kehidupan di bawah air, mahasiswa dapat menjaga tingkah lakunya apabila sedang berkunjung ke pantai dengan tidak mencemari pasir pantai dengan sampah, mahasiswa juga dapat melakukan penyuluhan ke masyarakat agar pada saat menangkap ikan tidak menggunakan pukat harimau maupun bom yang dapat merusak terumbu karang sebagai habitat ikan kecil. 

Dengan demikian, 17 program yang dicanangkan dalam menyongsong terjadinya Sustainable Development Goals atau SDGs dapat terwujud tepat waktu, yakni yang direncanakan pada tahun 2030 karena adanya peran mahasiswa yang memberikan efek besar terhadap perilaku masyarakat. Mahasiswa yang dikenal dengan Agent of Change atau agen perubahan dengan ini mampu membantu pemerintah dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline