Lihat ke Halaman Asli

TikTok Shop Ditutup, Gen Z Galau?

Diperbarui: 2 November 2023   00:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tiktok merupakan platform sosial media  yang sangat populer di seluruh dunia, termasuk di Negara Indonesia. Bisa dikatakan TikTok dengan TikTok Shop nya berdiri di puncak tertinggi social commerce di era digital ini. TikTok Shop ini resmi ditutup pada hari Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Penutupan TikTok Shop ini bukan tanpa alasan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan bahwa TikTok Shop tidak memiliki izin berdagang bagi e-commerce. Sedangkan fakta nya adalah TikTok baru mendapat izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Tiktok belum memiliki izin PMSE (Perdagangan  Sistem Elektronik) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Izin ini memungkinkan pelaku usaha melakukan bisnis melalui e-commerce. Karena TikTok belum memiliki lisensi PMSE, maka TikTok tidak diperbolehkan melakukan aktivitas komersial terkait transaksi  dalam aplikasi.TikTok Shop hanya memiliki izin dari Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A).

Namun permasalahan ini juga meluas karena para pedagang yang berjualan  langsung di tempatnya atau offline mengalami penurunan pendapatan dan kalah bersaing dengan  online marketplace atau di TikTok Shop. Secara keseluruhan, TikTok Shop adalah contoh nyata bagaimana strategi manajemen  adaptif dapat membantu bisnis bertahan di era disruptif yang sangat berkembang pesat. TikTok Shop memadukan hiburan dan pengalaman berbelanja,  menggunakan analisis big data untuk menghadirkan konten yang disesuaikan dengan preferensi konsumen dan menampilkan produk yang sesuai dengan keinginan mereka. Hal ini menciptakan  pembelian secara spontan berdasarkan instig atau dorngan hati yang membuat terasa lebih efektif. Hal ini menunjukkan bahwa TikTok Shop memberikan ancaman yang sangat serius bagi industri e-commerce di Indonesia. TikTok Shop telah menjalankan strategi pemasaran yang hampir sempurna, terutama di kalangan generasi Z yang sangat update akan teknologi dan memiliki kemampuan menciptakan persaingan yang lebih canggih di pasar.

Sesuai aturan pada Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, sebenarnya TikTok Shop belum ditutup seluruhnya. PMSE dengan model bisnis seperti di TikTok Shop hanya dilarang memfasilitasi transaksi. Akibatnya, TikTok Shop tidak bisa lagi digunakan untuk transaksi  atau pembelian komersial. Nah, dalam pengumuman  pihak TikTok Indonesia yang disampaikan hanya penutupan layanan transaksi di toko TikTok.

Berikut ini adalah keuntungan berdasarkan fakta dan data terkait penutupan TikTok Shop di Indonesia:

  • TikTok Shop menampilkan pesona pembeli yang didominasi oleh generasi muda. Pengguna TikTok  umumnya berusia muda dan memiliki daya beli  terbatas. Oleh karena itu, strategi penjualan di TikTok tidak hanya harus menarik tetapi juga  menawarkan diskon yang besar.
  • TikTok Shop menyumbang sekitar 15-18% dari total pendapatan bulanan merek lokal, tergantung  kategori produknya. Ini merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan pada bulan September 2022, ketika kontribusi baru ke TikTok  mencapai sekitar 3%.
  • Produk yang serupa atau sama yang dapat ditemukan di TikTok Shop  memiliki tingkat harga yang lebih rendah dengan adanya promo atau diskon yang ditawarkan di Tiktok Shop daripada  platform e-commerce lain.
  • 67% brand lokal telah memiliki TikTok Shop. Dari jumlah tersebut, 88% telah melakukan live streaming setidaknya sekali sehari dan mereka mendapatkan keuntungan yang lumayan besar dari Tiktok Shop.

Meski TikTok Shop telah berkontribusi signifikan terhadap brand lokal, penutupan TikTok Shop di Indonesia dapat dipandang sebagai langkah yang tepat untuk melindungi UMKM lokal dan menghindari praktik predatory pricing. Langkah tersebut dilakukan setelah TikTok Indonesia sepakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait e-commerce.

Sedangkan Penutupan TikTok Shop di Indonesia juga dapat menimbulkan kerugian bagi beberapa pihak, para pedagang UMKM, khususnya yang berpartisipasi dalam TikTok Shop. Berikut ini adalah beberapa kemungkinan kerugian sesuai Fakta dan Data :

  • Penutupan TikTok Shop juga menimbulkan kerugian karena penjualan online turun 30% di waktu satu bulan setelah penutupan
  • Pedagang UMKM yang bekerja di TikTok Shop mungkin bisa saja kehilangan pekerjaan karena mereka sudah terjun di Tiktok Shop.
  • Harga yang ditawarkan  TikTok Shop dinilai jauh lebih rendah dari harga pasar sehingga menyulitkan pedagang UMKM untuk bersaing.

Penutupan Tiktok Shop ini ternyata mempunyai pro dan kontra tersendiri. Jutaan konten kreator dan penjual mengeluhkan dampak dari penutupan sosial e commerce ini. Tiktok juga mempunyai berbagai dampak keuntungan dan kerugian bagi berbagai pihak. Berikut ini adalah beberapa dampak negatif dari penutupan Tiktok Shop:

  • Generasi muda merasa terancam akan adanya penutupan Tiktok Shop salah satu alasannya yaitu mereka sangat senang berbelanja menggunakan Tiktok Shop karena generasi muda atau Gen Z ini sangat tertarik pada kemajuan teknologi yang ada di Tiktok Shop tidak hanya ber social media saja namun mereka juga bisa sekaligus berbelanja di Tiktok Shop tanpa harus membuka aplikasi yang lainnya.
  • Penutupan TikTok Shop dapat menyebabkan pedagang UMKM yang berpartisipasi dalam platform tersebut kehilangan akses pasar secara luas.
  • Penutupan TikTok Shop berpotensi mengurangi persaingan di pasar e-commerce sehingga UMKM yang  bergabung di platform lain bisa mengalami penurunan penjualan.
  • Pedagang UMKM kehilangan jangkauan pasar yang sangat luas yang dimiliki oleh TikTok Shop yang bisa dijangkau dimanapun dan kapanpun tanpa terkecuali,sedangkan kalau hanya offline mereka belum tentu bisa menjangkau.

Penutupan TikTok Shop  yang  ramai dibicarakan di semua media sosial yang diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perdagangan tentu  menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Khususnya bagi para pengusaha yang menggunakan aplikasi ini, serta pengguna aktif yang mendapatkan manfaat dari keterkaitan antara TikTok sebagai penyedia media dan pengusaha berkembang.

 Menurut Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas), hal tersebut tidak menjadi masalah karena langkah tersebut bertujuan untuk melindungi UMKM dalam negeri. Menurutnya menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, langkah ini diperlukan untuk mengatur platform social commerce demi kepentingan bersama.

 Zulhas menekankan perlunya melakukan penataan demi kebaikan bersama. 

Meskipun penutupan TikTok Shop ini dapat menyebabkan UMKM kehilangan akses pasar yang luas, namun mereka diharapkan mencari strategi pemasaran dan alternatif lain untuk bertahan.

Penutupan Tiktok Shop ini menimbulkan Pro dan Kontra yang cukup luas, karena sangat inovatif dan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Indonesia terutama pada Generasi muda atau Gen Z. Tiktok Shop dengan segala vitur yang menarik bagi generasi muda membuat mereka sangat kontra terhadap adanya penutupan Tiktok Shop ini.

Faktanya dengan hanya membuka 1 aplikasi saja kita dapat melakukan berbagai kegiatan yaitu ber social media dan berbelanja ataupun berjualan di platform tersebut. Generasi muda atau Gen Z sangat suka dengan hal yang memudahkan seperti hal nya berbelanja di Tiktok Shop dengan bermodalkan kuota atau paket data saja kita sudah bisa mencari barang apa yang kita butuhkan, sama halnya juga seperti para Reseller ataupun penjual mereka tidak perlu repot repot menawarkan produk mereka secara langsung atau offline, hanya dengan bermodalkan foto atau testimoni maka orang orang sudah bisa melihat dan percaya bahwa barang itu yakin untuk di beli. Selain itu, para penjual dan UMKM dapat menggunakan TikTok sebagai jejaring sosial untuk mengiklankan produknya dan kemudian penjualannya akan dialihkan ke e-commerce dari berbagai platform. kemajuan teknologi yang semakin canggih di platform tersebut membuat Gen Z merasa tidak setuju dengan adanya penutupan ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline