Demokrasi bukan sekadar konsep teoritis, melainkan fondasi yang tumbuh dari warga negara yang berpartisipasi aktif. Saat setiap individu terikat dalam politik dan masyarakat, tidak hanya demokrasi yang berkembang, melainkan juga menjadi representatif.
Dalam demokrasi, partisipasi lebih dari sekadar hak untuk memilih dalam pemilu. Keterlibatan masyarakat yang didasarkan pada demokrasi memungkinkan representasi yang lebih unggul dari berbagai kepentingan dan pandangan. Partisipasi masyarakat adalah suara yang mendorong perubahan, membentuk kebijakan, serta menciptakan keterlibatan yang berkelanjutan.
Fondasi demokrasi akan semakin kuat dengan adanya partisipasi aktif. Karena hal ini dapat menciptakan pemahaman akan tanggung jawab kewarganegaraan, meningkatkan pengalaman belajar bagi individu, dan menciptakan proses pembuatan keputusan.
Tentu saja dalam hal ini terdapat tantangan yang menghadang. Partisipasi sering tereduksi menjadi opini yang berkembang tanpa aksi nyata di era modern yang dipenuhi informasi berlebihan dan tidak valid. Maka diperlukan pendidikan yang kritis untuk membekali warga negara keterampilan dalam memilih informasi valid dan mengungkapkan pandangan yang efektif.
Partisipasi aktif merupakan pilar penting bagi stabilitas demokrasi. Saat warga negara merasa didengar, dihargai, dan diperhitungkan, maka muncul rasa keterlibatan yang kuat. Hal inilah yang membentuk dan memelihara fondasi masyarakat yang progresif.
Jika ditarik kesimpulan, maka partisipasi aktif dalam demokrasi tidaklah pilihan, tetapi suatu kewajiban yang harus ditanggung oleh setiap individu. Hal ini merupakan pendorong utama sebuah perubahan, keadilan yang lebih besar, serta masyarakat yang lebih kuat dan berdaya. Jadi, mari terlibat dan berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih unggul melalui partisipasi dalam demokrasi.
Nama : Mutia Fitri Amalia
NIM : 231320000761
Dosen Pengampu : Dr. Wahidullah, S.H.I.,M.H
Prodi : Pendidikan Bahasa Inggris
Universitas : Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara