Lihat ke Halaman Asli

Dodi Muthofar Hadi

Manjadda Wajadda

Riba Dilarang di Dalam Semua Ajaran Agama Samawi

Diperbarui: 4 April 2017   17:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="sumber ilustrasi : www.lintas.me"][/caption]

 

Membicarakan RIBA ternyata tidak hanya membicarakan tentang syariah/hukum islam. Ternyata RIBA dalam ajaran agama Yahudi maupun Nasrasi juga dilarang. Pelarang RIBA dalam ajaran semua agama samawi menandakan bahwa Tuhan itu satu dan membawa satu ajaran.

Sebelum membicarakan riba perlu diketahui bahwa dalam agama samawi memiliki banyak kesamaan. Agama samawi adalah agama yang diajarkan oleh Tuhan kepada Nabi atau Rasul untuk disampaikan kepada seluruh umatnya. Maksudnya adalah bahwa ajaran samawi berlaku hanya pada umat manusia dizamannya kemudian diperbaiki dengan ajaran agama selanjutnya dan selanjutnya hingga berakhir kepada ajaran agama terakhir kepada Nabi dan Rasul terakhir.

Di dalam ajaran agama samawi diajarkan tentang suri tauladan dari para Nabi agar bisa diambil hikmahnya. Beberapa nabi yang disebutkan diantaranya adalah Nabi Adam sebagai Nabi pertama yang diutus Allah swt untuk mengajarkan agama kepada manusia di zamannya (umatnya). Dengan salah satu ajaran hukum spesifik yang hanya berlaku di kaum tersebut adalah penikahan di dalam satu ayah dan satu ibu. Hal ini terjadi karena Nabi Adam as adalah manusia laki-laki pertama yang ada di Bumi dan istri beliau yang bernama Siti Hawa adalah manusia perempuan pertama di Bumi. Hukum umum dalam pernikahan yang terjadi adalah sama seperti hukum pernikahan pada saat ini yaitu manusia menikah dengan manusia.

Sebagai dua orang manusia berbeda jenis kelamin pertama di Bumi mereka adalah pasangan suami istri pertama. Dari pernikahan mereka melahirkan keturunan-keturunan pertama yang memiliki warna kulit sudah berbeda, jenis kelamin berbeda, dan ciri-ciri fisik yang berbeda. Dan ajaran agama spesifik pada saat itu adalah perintah untuk menikahkan anak-anak Adam dan Hawa dengan ketentuan anak-anak yang terlahir kembar menikah dengan yang bukan kembarannya.

Meskipun ajaran samawi ada yang bersifat temporal namun ada juga ajarannya yang berlaku selamanya. Seperti pelarangan praktik RIBA yang ada dalam kitab suci Taurot, Injil dan Al Quran. Ketiga kitab suci itu diberikan Tuhan kepada Nabi dan Umat yang berbeda zamannya. Kitab Taurot diberikan Allah swt kepada Nabi Musa hingga duturunkannya kitab baru bernama Injil kepada Nabi Isa. Begitu pula kitab Injil hanya berlaku sampai diturunkannya kitab Al Quran kepada Nabi Muhammad saw.

Kesamaan dari ketiga kitab suci tersebut dalam melarang manusia melaksanakan praktik RIBA menandakan bahwa ajaran samawi selain ada yang berbeda (temporal) juga ada yang sama (universal). Sebagai contoh adalah ajaran yang ada di dalam Kitab Suci Al Quran yang menyatakan bahwa ajaran yang ada di dalam kitab suci Taurot dan Injil tidak boleh dibenarkan ataupun di salahkan kecuali ada dalilnya di dalam Al Quran. Di dalam Kitab Suci Taurot dan Injil mengajarkan tentang ayat-ayat yang melarang praktik RIBA dan di dalam Al Quran juga ada dalilnya sehingga boleh kita katakan bahwa RIBA dilarang oleh Tuhan melalui kitab-kitab suci yang telah diturunkan dan diajarkan kepada manusia.

Pelarangan Riba dalam Kitab Suci Taurot adalah berbunyi sebagai berikut:

Kitab Keluaran 22:25 menyatakan: “Jika engkau meminjamkan uang kapada salah seorang ummatku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai penagih hutang terhadap dia, janganlah engkau bebankan bunga terhadapnya.”

Kitab Ulangan 23:19 menyatakan: “Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan, atau apa pun yang dapat dibungakan.”

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline