Lihat ke Halaman Asli

Muthia Manaazila

Mahasiswi Pendidikan Sosiologi 2019 FIS UNJ

Dampak PHK bagi Masyarakat terhadap Kebutuhan Papan, Pangan, Sandang di Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 14 November 2020   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Muthia Manaazila Garini (1405619047)

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ

Awal tahun 2020 ini telah menjadi peristiwa yang mampu menguncang dunia. Bagaimana tidak, virus COVID-19 yang kita dapatkan dari Wuhan, Cina ini sangat diwaspadai oleh umat manusia. Gejala yang mirip dengan flu, demam, serta batuk membuat ratusan ribu jiwa terinfeksi dan ratusan ribu jiwa lainnya meninggal dunia. Khusus di Indonesia sendiri pemerintah telah mengeluarkan status darurat bencana terhitung mulai tanggal 29 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020 terkait pada virus ini dengan jumlah waktu 90 hari. Langkah-langkah telah dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menyelesaikan kasus luar biasa ini, salah satunya adalah mensosialisasikan gerakan sosial distancing atau biasa disebut PSBB.

Sejak kedatangannya tepat pada bulan Maret 2020, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tantang pelaksanaan "Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta". Peraturan ini diberlakukan mulai 10 April hingga 23 April mendatang, yaitu sekitar 14 hari dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Konsep ini menjelaskan bahwa untuk dapat mengurangi bahkan memutus mata rantai infeksi COVID-19 seseorang harus menjaga jarak aman dengan manusia lainnya minimal 2 meter dan tidak melakukan kontak langsung dengan orang lain, serta menghindari pertemuan massal.

Tetapi pada kenyataannya, hingga saat ini pemerintah telah memberlakukan PSBB untuk kesekian kalinya pada tanggal 14 September hingga 25 september 2020, namun tetap tidak menemukan titik terang dimana seharusnya peraturan ini bisa mengurangi dan bahkan memutus tali penyebaran virus COVID-19 terhadap masyarakat. Justru, hingga saat ini terdapat lebih dari 450.000 pasien yang terinfeksi virus COVID-19. Seperti yang kita tau, masih banyak orang yang tidak mengindahkan himbauan ini karena beberapa alasan yang memberatkan seorang individu.

Di tengah pandemi COVID-19, segala aspek kehidupan cenderung mengarah pada situasi normal baru. Himbauan pemerintah kepada masyarakat untuk melakukan pekerjaan dari rumah (working for home) dan menjaga jarak secara fisik (social/physical distancing) serta kebijakan beberapa pemerintah daerah yang mengimplementasikan karantina wilayah secara parsial dan melakukan pembatasan kegiatan di keramaian, telah membuat perubahan situasi yang baru di hampir semua aspek kehidupan, termasuk perubahan pola rantai pasok pangan, kebutuhan papan dan sandang. Sistem atau pola kerja di sektor pangan memang tampaknya berubah sangat signifikan di tengah pandemi COVID-19 ini, mulai dari proses produksi hingga konsumsi, dari hulu hingga hilir.

Dalam perspektif struktural fungsinalisme milik Talcott Parsons, ia menjelaskan  untuk membangun suatu sistem sosial, atau struktur sosial, melalui pengajian terhadap pola hubungan yang berfungsi antara individu-individu, antara kelompok-kelompok, atau antara institusi-institusi sosial di dalam suatu masyarakat, pada suatu kurun masa tertentu. Meskipun eksplanasi secara fungsional dalam kajian-kajian sosial telah terlihat dalam karyakarya Spencer dan Comte, namun Durkheimlah yang telah meletakkan dasarnya secara tegas dan jelas.

Teori Fungsionalisme struktural yang di pelopori oleh Talcot Parson, asumsi dasar dari teori ini adalah, salah satu paham atau prespektif dalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai satu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian yang satu tidak dapat berfungsi tanpa adanya hubungan dengan bagian yang lainnya. Kemudian perubahan yang terjadi pada satu bagian yang akan menyebabkan ketidakseimbangan dan pada gilirannya akan menciptakan perrubahan pada bagian lainnya.

Perkembangan fungsionalisme didasarkan model perkembangan sistem organisasi yang didapat dalam biologi, asumsi dasar teori ini ialah bahwa semua elemen harus berfungsi sehingga masyarakat dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggota akan nilai-nilai kemasyarakatannya tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan.

Namun, dalam permasalahan sosial ini terdapat banyak dampak negative yang dialami pekerja saat diputuskan harus mendapat PHK. Itu artinya, dalam system ini perspektif structural fungsional tidak berfungsi atau akan hilang dengan sendirinya karena sebuat perusahaan atau tempat kerja tersebut telah memutuskan fungsional structural tersebut dengan cara melakukan PHK kepada pekerjanya.

Pada hakikatnya, setiap manusia membutuhkan pangan, papan, dan sandang untuk keberlangsungan hidupnya. Namun, saat pandemi ini melanda Indonesia banyak sekali masyarakat yang semakin kekurangan dan bahkan kehilangan pekerjannya. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline