Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Mutawalli Nasution

Mahasiswa Magister

Konsep Dasar Ilmu Tafsir Al-Quran

Diperbarui: 14 Desember 2022   19:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Penafsiran terhadap Al-Qur’an mempunyai peranan yang sangat besar dan penting bagi kemajuan dan perkembangan umat Islam. Oleh karena itu sangat besar perhatian para ulama untuk menggali dan memahami makna-makna yang terkandung dalam kitab suci ini. Sehingga lahirlah bermacam-macam tafsir dengan corak dan metode penafsiran yang beraneka ragam pula, dan dalam penafsiran itu nampak dengan jelas sebagai suatu cermin perkembangan penafsiran Al-Qur’an serta corak pemikiran para penafsirnya sendiri.

Alquran memiliki banyak ilmu-ilmu yang terdapat di dalamnya. Tafsir sering digunakan dan disandingkan dengan takwil dan terjemah yang ketiganya memiliki makna yang berbeda. Al-Qur’an memberikan kemungkinan arti yang tidak terbatas. Ibarat ketika kita membaca Al-Qur'an berulang kali, maka kita akan mendapati makna baru dari tiap bacaan demi bacaan, sehingga terasa tidak membosankan, malah merenungkan.

Pengertian Tafsir, Takwil, Terjemah

  • Pengertian Tafsir

Menurut Syekh Al-Jazairi dalam Shahih at Taujih Tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan kata yang sukar di pahami oleh pendengar sehingga berusaha mengemukakan sinonimnya atau mana yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah-nya.

  • Pengertian Takwil

Menurut ulama Muta’akhkhirin baik dari kalangan fuqaha, mutakallimin, ahli hadits, dan ahli tasawuf berpendapat bahwa takwil adalah memalingkan lafal dari makna yang dzahir kepada makna yang lebih kuat kemungkinannya disertai dengan dalil-dalil.

  • Pengertian Terjemah

Menurut Adz-Dzahabi menjelaskan terjemah untuk dua macam pengertian, yaitu Pertama, mengalihkan atau: memindahkan suatu pembicaraan dari suatu bahasa ke bahasa yang lain tanpa menerangkan makna dari bahasa asal yang diterjemahkan; Kedua, menafsirkan suatu pembicaraan dengan menerangkan maksud yang terkandung didalamnya, dengan menggunakan bahasa yang lain.

Perbedaan Tafsir, Takwil dan Terjemah

  • Tafsir

Usaha menjelaskan dan memahami makna lahiriyah ayat-ayat (muhkamat) Al-Qur’an, baik dari segi hukum-hukumnya, lafaz-lafaznya, dan sebagainya.

  • Takwil

Usaha menjelaskan makna tersembunyi dari ayat-ayat Al-Qur’an yang masih membutuhkan perenungan dan penelitian, khususnya untuk ayat-ayat mutasyabihat.

  • Terjemah

Usaha mengalihkan bahasa ke bahasa lain, seperti bahasa Arab ke bahasa Indonesia.

Tipologi Tafsir Alquran

  • Tafsir bi-Riwayah

Usaha menafsirkan Al-Qur’an dengan dasar periwayatan dari Al-Qur’an, sunnah dan perkataan sahabat. Bahkan ada yang berpendapat dari perkataan Tabi’in.

  • Tafsir bi-Dirayah

Usaha menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan akal atau ijtihad sesuai cara atau kaidah yang benar, bukan hawa nafsu.

  • Tafsir bi-Isyarah

Usaha menakwilkan Al-Qur’an yang berbeda dari makna zahirnya, tapi menunjukkan makna tersembunyi yang hanya dapat dilakukan oleh ahli makrifat yang bersih hatinya.

Metode Tafsir Alquran

Menurut Kementerian Agama RI, Metode adalah cara yang digunakan mufassir untuk mewujudkan tafsirnya dalam bentuk tulisan. Menurut Zainal Arifin, metode tafsir Al-Qur’an merupakan kerangka atau kaidah yang digunakan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.

  • Metode Ijmáli

Menurut Quraish Shihab, Metode ljmali (global) adalah metode tafsir Al-Qur’an yang menguraikan makna-makna umum yang dikandung oleh ayat. Namun sang penafsir (mufasir) diharapkan dapat menghidangkan makna-makna dalam bingkai suasana Qur’ani. Penafsir tidak perlu menyinggung tentang Asbabul Nuzul, Munasabah, makna kosakata, dan segi-segi keindahan bahasa Al-Qur'an, tetapi langsung menjelaskan kandungan ayat secara umum atau hukum dan hikmahnya.

  • Metode Tahlili

Menurut Zainal Arifin, Metode Tahlili adalah metode yang berupaya menafsirkan ayat demi ayat Al-Qur’an dari setiap surah-surah dalam Al-Qur’an dengan seperangkat alat-alat penafsiran (diantaranya Asbabun Nuzul, Munasabat, Nasaikh-Mansukh, dan lain-lain) dalam Al-Qur’an.

  • Metode Maudhu’i

Metode Maudhu’i (tematik) dalam buku Nashruddin Baidan adalah membahas ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan tema yang telah ditetapkan. Semua ayat yang berkaitan dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang berkaitan dengannya, seperti Asbäb an-Nuzul, kosakata, dan sebagainya. Semua dijelaskan secara rinci serta didukung oleh dalil-dalil yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik argumen itu berasal dari Al-Qur’an, hadis, maupun pemikiran rasional.

  • Metode Muqarin

Menurut Quraish Shihab, tafsir muqarin dengan membandingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki kesamaan atau kemiripan redaksi yang berbicara tentang masalah atau kasus yang sama atau diduga sama. Termasuk dalam objek bahasan metode ini adalah membandingkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan hadits Nabi Muhammad Saw yang tampaknya bertentangan, serta membandingkan pendapat ulama tafsir menyangkut penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an.

Penulis: Ahmad Mutawalli Nasution, S.Sos, Dr. Hamidullah Mahmud, MA




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline