Lihat ke Halaman Asli

Musyarofah_sr

Mahasiswa IAIS Lumajang

Pemindahan Ibu Kota Negara

Diperbarui: 9 Maret 2022   09:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dimana ibukota negara Indonesia? Pasti jawabannya DKI Jakarta. Tapi beda lagi, jika pertanyaan tersebut muncul beberapa tahun ke depan maka jawabannya Kalimantan Timur tepatnya Penajam Paser Utara yang disepakati diberi nama Nusantara. Pada Selasa 18/01/2022 kemarin disahkan Undang-Undang Ibukota negara yang mana proses pembangunannya akan dimulai di tahun 2022 ini dan ditargetkan pemindahan status pada tahun 2024.

Pemindahan ibukota negara ini menjadi isu yang hangat diperbincangkan saat ini. Bagaimana tidak, banyak pendapat yang kontroversi ada yang tidak setuju dengan alasan pemindahan ibukota tidak menyelesaikan masalah yang ada di Jakarta. Dan ada yang setuju dengan pendapat seperti halnya yang dikatakan pemerintah, Jakarta terlalu padat penduduk dan wilayah geografis yang rentan bencana. 

Ibu kota negara ini diperkirakan akan dibangun di atas 256.142 hektar wilayah daratan dan 68.189 hektar wilayah perairan lautan. Dengan perkiraan membutuhkan dana sebesar 35 Miliar dolar AS (sekitar 510 triliun). 

Apapun keputusan pemerintah semoga itu yang terbaik untuk Indonesia dan berjalan lancar. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline