Lihat ke Halaman Asli

Musfiq Fadhil

TERVERIFIKASI

Abdul Hamma

Lama Tak Masuk Sekolah, Banyak Siswa Malah Asyik Belajar Bikin Anak di Rumah

Diperbarui: 25 Juli 2020   16:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bima dan Dara dalam film Dua Garis Biru | diambil dari uzone.id

Selamat, anda kena clickbait! Tapi jangan dulu pergi dengan buru-buru. Ini clickbait bukan sekadar clickbait. Sebab, peningkatan angka kasus Kehamilan Tidak Diharapkan (KTD) di kalangan pelajar benar-benar sedang  terjadi belakangan ini.

Tidak percaya? Coba baca berita ini, Hamil Duluan, 240 Siswa SMA di Jepara Kompak Minta Dispensasi Nikah. Ketua Panitera, Pengadilan Agama (PA) Jepara, Pak Taskiyaturobihah bilang, rata-rata pemohon dispensasi nikah berasal dari siswa SMA kelas dua yang kebanyakan masih 16 tahun, dengan alasan sudah hamil duluan.

Dan yang bikin miris (meringis sambil menangis), Pak Taski bilang, saat persidangan ada beberapa siswa yang mengaku melakukan hubungan seks ketika berada di rumah, saat orang tua bekerja. Yee.. mentang-mentang lagi disuruh belajar di rumah, pelajaran biologi kok dipraktikkan sembarangan! Haha.

Fenomema ini tidak jauh berbeda dengan Kabupaten Tegal. Tercatat selama 2020 berjalan sudah ada 261 permohonan dispensasi nikah yang masuk ke PA Slawi. Bahkan, mengalami lonjakan saat masa pandemi ini dimana bulan Juni tecatat ada 63 pengajuan dan berjalannya bulan Juli sudah ada 33 pengajuan.

Baca juga: Pandemi Virus bikin KB Susah diurus, Padahal Seks Jalan Terus

Menurut Pak Sobirin bagian Humas PA Slawi, 'kecelakaan' alias tekdung duluan adalah salah satu alasan utama permohonan dispensasi selain karena alasan kekhawatiran orang tua sebab hubungan mesra anak mereka berisiko bikin terjadi 'kecelakaan' yang melanggar norma sosial, budaya, dan agama.

Permohonan dispensasi nikah merupakan isu yang erat berkaitan dengan KTD dan hubungan seks Pranikah. Studi koalisi 18+ tentang dispensasi nikah menyebutkan 98% orangtua menikahkan anaknya karena anak dianggap sudah berpacaran/bertunangan.

Kalau sudah begitu, siapa yang pusing? Tentu saja bukan saya! Yang pusing itu si pasangan remaja, orang tua, keluarga dan Pengadilan Agama. O iya, Negara juga ikutan pusing.

Di usia yang masih belasan tahun dan masih labil, kebanyakan remaja belum siap secara mental untuk melakukan pernikahan. Apalagi kalau alasan pernikahan karena sudah hamil duluan, nasib mereka akan sama kayak Bima dan Dara dalam film Dua Garis Biru.

Pasangan remaja itu bakal pusing, tidak bisa lagi belajar dengan teman-teman sekolah karena sudah pasti di DO dan mendapatkan pandangan sinis hingga caci maki dari lingkungan tempat tinggal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline