Artikel ini merupakan lanjutan dari IWD 2020: Nasib Kuli dan Hati yang Mbrebes Mili yang menyoal tentang nasib Buruh tani di Kabupaten Brebes. Bagian ke-dua ini saya akan melebarkan cerita lagi tentang Nasib Buruh tani ditengah mulai berkembangnya Kawasan Industri Brebes.
***
Brebes Mengikuti Jejak Karawang?
Dulu Karawang sempat dijuluki sebagai Lumbung Padinya orang-orang Indonesia. Areal tanah pertanian yang sangat luas membuat Pemerintahan masa orde baru menjadikan Karawang sebagai Kawasan Agraris penghasil padi terbanyak di Indonesia.
Dikutip dari situs Historia.id, demi mencapai swasembada pangan, Pemerintah Orde baru memberikan perhatian besar pada pertanian padi Karawang melalui berbagai usaha agar kualitas dan kuantitas hasil panen padi Karawang meningkat. Usaha tersebut membuahkan hasil dengan tercapainya produksi beras mencapai 25,8 ton pada 1984.
Namun, surplus beras tersebut tidak bertahan lama. Soeharto berubah pikiran dengan mengubah Karawang menjadi kawasan Industri. Pembebasan tanah petani untuk membangun kawasan Industri ini mulai dilakukan pada akhir 1980-an.
Dalam pembebasan itu diwarnai oleh spekulan sebagai calo tanah, sehingga banyak petani yang terpaksa menjual tanah mereka dengan harga yang murah.
Kawasan Industri Karawang akhiranya resmi dibentuk melalui ditetapkannya Keppres Nomor 53 Tahun 1989 tentang Pengembangan Kawasan Industri, Kabupaten Karawang.
Pembangunan kawasan industri tersebut diikuti pula dengan pembangunan perumahan nasional (perumnas) di tiga desa dengan total luas 186 hektare. Sepanjang 1994-1995 pemerintah telah mengalih fungsikan 174 hektare sawah menjadi kawasan perumahan.
Menurut Makoto Iko, sejak pembukaan kawasan industri pada 1990-an tersebut, karawang mengalami perubahan ekonomi yang dinamis.
Warga beralih profesi dari petani menjadi pedagang kecil, buruh tani buruh pabrik, tukang ojek,atau kuli.