Tenaga kerja adalah orang yang siap, mampu, dalam melakukan suatu pekerjaan. Tidak semua orang dapat dikategorikan sebagai tenaga kerja. Hanya orang-orang yang memenuhi kriteria tenaga kerjalah yang dapat dikategorikan sebagai tenaga kerja. Wirausaha sangat dibutuhkan oleh setiap Negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Disini diketahui bahwa wirausaha adalah kemamuan untuk melakukan usaha atas kekuatan sendiri. Jadi, wirausaha berarti manusia unggul dalam berusaha ada orang lain.
Dalam wirausaha dibutuhkan kepriabadian yang unggul sebab wirausaha adalah wujud untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang makin meningkat, memerluas kesempatan kerja, turut serta, dan berdaya untuk mengakhiri ketergantungan ada luar negri.
Selain itu dalam kewirausahaan perlu diberikan sejak dini untuk menumbuhkan karakter dan kreatifitas seseorang. Dalam wirausaha tenaga wirausaha harus memunyai kemampuan yang jarang dimiliki oleh orang lain, dan memiliki jiwa kewirausahaan. Seorang wirausaha harus diri sendiri yang menjadi seorang berkepribadian unggul, memberi kemampuan untuk membersihkan sikap mental yang negatif, serta meningkatkan daya saing dan juang dalam mencapai kemajuan.
Di Indonesia dikenal karena alamnya yang subur, banyak menghasilkan sumber daya, serta jumlah enduduknya besar. Hal tersebut merupakan modal yang belum dikembangkan secara maksimal sehingga keberadaannya justru menjadi tantangan. Peran wirausaha dalam perekonomian adalah: membuka lapangan kerja untuk menghasilkan produk baru, meningkatkan pendapatan nasional, mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial, mendorong terciptanya mayarakat adil dan makmur.
Dalam dunia perekonomian, peran wirausaha sudah tidak diragukan lagi. Wirausahawan meruakan salah satu penggerak roda erekonomian nasional. Dengan semakin banyak wirausahawan maka lapangan kerja semakin terbuka, endaatan nasional semakin meningkat, dan masyarakat semakin sejahtera. Disisi lain semakin banyak wirausahawan yang tidak mematuhi undang-undang dan tidak memegang ketika dapat menimbulkan pengaruh negatif terhadap lingkungan alam dan masyarakat.
Dalam kegiatan wirausaha ada 2 sektor kegiatan yang terdiri dari sektor formal dan informal, disini akan dijelaskan apa itu sector formal dan informal.
1. sector formal
dalam sektor formal, wirausaha perlu modal yang besar dan mempunyai kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Kegiatan ekonomi formal dapat berbentuk perusahaan yang memproduksi barang atau jasa. Disini sektor ekonomi formal memiliki ciri-ciri antara lain: memiliki izin usaha yang resmi dari pemerintah, melaksanakan system administrasi dan embukuan secara teratur dan sistematis sebagai sumber informasi bagi ihak yang berkepentingan, bidang usahanya dikenakan pajak, membutuhkan modal relatif besar. Ada beberapa jenis kegiatan usaha yang dapat dimasuki oleh seorang wirausaha disektor formal sebag berikut:
a. industri yang menghasilkan barang, yaitu industri pakaian jadi, minuman bermerk, kosmetik,
rokok,jamu, dan kegiatan produksi barang yang lain.
b. jasa, misalnya jasa angkutan, perbankan, periklanan, pariwisata, pendidikan.