Kasus terbaru dari Gresik dimana siswa kelas dua SD mengalami buta permanen akibat perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Kejadian bermula ketika sekolah menggelar lomba dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Ketika kejadian putrinya sedang mengikuti lomba di halaman sekolah, kemudian ditarik oleh siswa lain yang diduga kakak kelasnya untuk dibawa ke sebuah gang. Sang anak dipaksa memberikan uang jajannya, namun korban menolak sehingga membuat pelaku marah hingga mencolok mata kanan korban dengan tusuk bakso. Menurut pemeriksaan dokter menyatakan korban mengalami buta permanen. Sejak insiden itu korban mengalami trauma dan belum mau masuk sekolah.
Kasus kekerasan anak di Gresik yang telah dilaporkan ke Polres Gresik dapat dianalisis bahwa kasus kekerasan tersebut memiliki keterkaitan dengan teori psikososial. Teori ini dikemukakan oleh Erik Erikson dan mengemukakan bahwa individu mengalami krisis psikososial pada setiap tahap perkembangan hidupnya. Krisis ini dapat diselesaikan dengan baik atau buruk, dan hasilnya akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
Menurut teori psikososial, korban berada pada tahap keempat atau biasa disebut tahap laten. Salah satu tugas yang diperlukan dalam tahap ini adalah dengan mengembagkan kemampuan bekerja keras dan menghindari perasaan rendah diri. Saat anak-anak berada tingkatan ini area sosialnya bertambah luas dari lingkungan keluarga merambah sampai ke sekolah, sehingga semua aspek memiliki peran, misalnya orang tua harus selalu mendorong, guru harus memberi perhatian, teman harus memberi perhatian dan lain sebagainya.
Namun dapat diliat dari berita, korban dirundung oleh kakak kelasnya, bahkan hingga dianiaya. Sehingga korban mengalami trauma hingga tidak mau berangkat ke sekolah. Pada kasus ini korban mengalami kegagalan dalam tahap laten akibat perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Lingkungan sekolah yang tidak mendukung seperti kurangnya perhatian guru dan kurangnya perhatian teman mengakibatkan anak mengalami perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Kegagalan korban untuk menghindari perasaan rendah diri pada kakak kelas mengakibatkan kegagalan tahap laten, sehingga mengalami perundungan dan mengakibatkan trauma pada anak.
Dalam kasus tersebut dapat dilakukan beberapa cara untuk mengatasi perundungan dan kekerasan anak di lingkungan sekolah, antara lain:
1. Komunikasi Terbuka: Ajak anak berbicara tentang pengalaman mereka dan berikan dukungan emosional.
2. Didik Empati: Ajarkan anak untuk memahami perasaan orang lain dan menghargai perbedaan.
3. Pendidikan Anti-Bullying: Dorong sekolah untuk memberikan pendidikan anti-bullying secara aktif kepada siswa.
4. Bantu Membangun Kepercayaan Diri: Berikan dukungan agar anak merasa percaya diri dan dapat mengatasi tekanan dari orang lain.
5. Libatkan Pihak Sekolah: Komunikasikan permasalahan dengan guru atau pihak sekolah untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama.
6. Pantau Aktivitas Online: Jika pembullyan terjadi secara daring, pantau aktivitas online anak dan ajarkan etika digital.