Lihat ke Halaman Asli

Penelusuran Minat dan Bakat dalam Pendidikan Vokasi

Diperbarui: 13 Juli 2015   13:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan pengertian tersebut maka mengetahui potensi peserta didik menjadi hal yang utama. Setelah itu baru menyusun metoda pembelajaran agar potensi peserta didik tersalurkan dengan baik dan berkembang secara optimal.

Di Indonesia jenjang pendidikan dikelompokan menjadi 4 tingkatan antara lain: 1) Pendidikan Anak Usia Dini, 2) Pendidikan Dasar, 3) Pendidikan Menengah, 4) Pendidikan Tinggi (http://infokampusonline.com/4-jenjang-pendidikan-di-indonesia.html). Terkait jenjang pendidikan tinggi di Indonesia mengenal pendidikan akademik dan pendidikan vokasi. Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu, yang mencakup program pendidikan sarjana, magister, dan doktor sedangkan pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan keahlian terapan tertentu, yang mencakup program pendidikan diploma 1, diploma 2, diploma 3, dan diploma 4 yang setara dengan program pendidikan akademik strata 1. Lulusan pendidikan vokasi akan mendapatkan gelar vokasi (https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_vokasi).

Sederhananya dapat diartikan bahwa pendidikan akademik diarahkan agar lulusannya mengusai teori ilmu pengetahuan tertentu sedangkan pendidikan vokasi diarahkan agar lulusannya menguasai keterampilan/keahlian tertentu. Dengan kata lain bahwa pendidikan vokasi bertujuan untuk menyiapkan peserta didik untuk bekerja. Yang dipersiapkan terhadap peserta didik adalah terbentuknya sikap, perilaku, dan kebiasaan kerja yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri. Pengembangan sikap, perilaku, dan kebiasaan kerja membutuhkan kesesuaian dengan bakat dari peserta didik agar bisa optimal. Dengan kata lain program pendidikan vokasi akan lebih baik jika ditunjang dengan potensi bakat peserta didiknya.

Oleh karena itu, dalam penseleksian peserta didik untuk peserta didik pada jalur pendidikan vakasi potensi bakat dan minat peserta didik perlu mendapat perhatian. Indikator seleksi tidak semata - mata hanya menekankan pada aspek IQ semata. Namun elemen motivasi, minat dan bakat menjadi hal yang perlu diperhatikan juga. Sebagaimana diketahui bersama apabila seseorang punya bakat kemudian ditunjang dengan lingkungan, dan pendidikan yang sejalan maka profesionalitas akan menjadi titik temunya. Konkritnya dalam pendidikan vokasi sebaiknya digali juga minat dan bakat peserta didik agar menunjang dalam proses belajar mengajar dikemudian hari.

[caption caption="PIKes Cirebon"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline