Lihat ke Halaman Asli

Kemerdekaan Pekerja

Diperbarui: 18 Juni 2015   03:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. (pembukaan UUD 1945 alinea pertama)

Sejatinya merdeka itu bukanlah hal yang dipaksakan dan bukan pula yang harus direbut dari pihak lain. Manusia sudah merdeka saat penciptaan Adam dan Hawa. Sejak diciptakan alam semesta, bumi, air dan seisinya, Tuhan pun memandatkan pada manusia untuk mengelola bumi ini. Walau sempat para malaikat berargumen, tidak cukupkah para malaikat yang selalu beribadah dan memuji Tuhan hingga begitu urgentnya diciptakan manusia??? Dan malaikat berpendapat bahwa manusia hanyalah tempat pertumpahan darah saja. Tapi Tuhan menjelaskan pada para malaikatnya bahwa Dia Maha tahu tentang apa yang tidak diketahui.

Tuhan memberikan kemerdekaan yang absolut kepada manusia. Manusia yang belum merdeka adalah manusia yang belum memerdekakan dirinya sendiri dari manusia lain, atau manusia yang belum  memerdekakan diri dari lingkungannya atau bahkan bisa  jadi manusia itu belum merdeka karena di jajah dirinya sendiri.

Kemerdekaan yang hakiki adalah kemerdekaan yang berorientasi positif tanpa pengaruh negatif dari pihak luar. Suatu negara merdeka adalah negara yang mampu mengurus dirinya sendiri tanpa campur tangan pihak asing apalagi mengemis dari negara-negara kaya. Seorang anak merdeka adalah mereka yang bisa menentukan masa depannya sesuai  intelegensinya. Seorang guru merdeka adalah ketika daya kreatifitasnya mampu mengubah anak didiknya menjadi anak yang pandai dan berguna. Seorang petani  merdeka adalah yang mampu mengolah lahan sendiri tanpa pungutan dan pungli dari para tengkulak. Seorang karyawan merdeka adalah yang mampu membawa dampak positif untuk perusahaannya.

Beralih tentang kemerdekaan bagi pekerja dan segala perniknya. Menjelaskannya pun rumit bagai mengurai benang kusut. Persoalan di dunia pekerja sekarang adalah ketika ada idiom bahwa Kemerdekaan adalah milik pengusaha. Kemerdekaan adalah milik penanam modal. Kemerdekaan adalah milik investor asing. Lalu dimana letak kemerdekaan pekerja??? Cukup kah dengan kebebasan berserikat dan berkumpul ???

Kemerdekaan pekerja adalah suatu keniscayaan. Bukan  melulu pada besaran UMP. Bukan hanya pada tataran besaran pesangon. Kemerdekaan pekerja tidaklah parsial tapi menyeluruh pada cakupan kenyamanan bekerja, kesehatan, sandang, pangan, papan dan kesejahteraan keuarga pekerja. Tengoklah sedikit contoh tentang penghargaan  pekerja yang bekerja hampir 20 tahun akan sama dengan penghargaan pekerja yang bekerja 9 tahun. Ekonomi liberalis, ekonomi kapitalis, ekonomi neokapitalis, globalisasi perdagangan dan seabrek istilah. Sejatinya PEKERJA BELUM MERDEKA. Wallahu’alam bishowab

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 69 (Hendardi Shiliduuqii Pondok Aren 17 Agustus 2014)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline