Lihat ke Halaman Asli

Musri Nauli

Media Ekspresi untuk melihat problema hukum, gejala-gejala sosial dan alam kosmologi Rakyat Indonesia

Menghitung Hari Anas Urbaningrum

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MENGHITUNG HARI ANAS URBANINGRUM

Korupsi proyek Hambalang “memakan” energi bangsa cukup serius. Hiruk piruk persoalan hukum kemudian “bergeser” menjadi wacana nasional. Hampir praktis “seluruh” energi The Rulling party dikonsentrasikan menghadapi berbagai pemeriksaan. Baik dimulai dari Angelina Sondakh, M. Nazaruddin hingga Anas Urbaningrum “dipusingkan” berbagai pemeriksaan di KPK. Belum lagi petinggi-petinggi The Rulling party.

Proyek Hambalang diduga beraroma korupsi pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Di proyek tersebut, kata Nazar, terdapat kejanggalan pembangunan senilai lebih dari Rp 1,5 Triliun.

Energi partai penguasa ini kemudian “tersandera”. Berbagai skenario yang “mengegolkan” proyek “maha korupsi” tercium di publik. Persidangan demi persidangna kemudian menguak fakta. Skenario di parlemen, skenario di partai bahkan berbagai skenario “mengucurkan” duit juga disebut-sebut mengalir sampai ke kongres.

Nyanyian M. Nazaruddin semakin menguak berbagai “dugaan” korupsi di partai penguasa.

Terlepas dari berbagai fakta-fakta yang masih “disembunyikan”, fakta-fakta yang telah terungkap di publik dan sudah menjadi pengetahuan umum kemudian menjadi pertanyaan lanjutan. Apakah KPK dapat menyeret petinggi Partai (seperti Anas Urbaningrum maupun Andi Mallaranggeng) menjadi pesakitan di pengadilan.

Berbagai fakta-fakta kemudian dijadikan “puzzle” oleh KPK untuk menyusun rangkaian yang dapat menggiring “pertanyaan publik”. Siapa selanjutnya yang menjadi tersangka.

Tanpa “mengganggu” hasil penyidikan oleh KPK, berbagai fakta-fakta yang sudah menjadi pengetahuan publik menjadi bekal bagi KPK untuk dapat menjawab “pertanyaan publik

Kongkalikong busuk

Fakta pertama dapat kita lihat ketika Athiyyah Laila, istri Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanggal 26 April 2012. Athiyyah bakal dimintai keterangan terkait posisinya sebagai bekas pengurus di PT Dutasari Citralaras, salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.

PT Dutasari dipimpin Mahfud Suroso, orang dekat Anas. Athiyyah dianggap tahu banyak seputar proyek senilai Rp 1,52 triliun itu. Pada 2008-2009, Athiyyah memang pernah menjabat sebagai salah satu komisaris di perusahaan itu. (http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/04/26/149843/Istri-Anas-Diperiksa-KPK)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline