Panitia seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) telah mengumumkan Capim KPK yang lolos seleksi administrasi (5/7/2015). Dari 611 orang pendaftar, Pansel Capim KPK yang terdiri dari para srikandi, telah mengumumkan 194 orang capim KPK yang lolos seleksi administrasi.
Sangat banyak yang berminat menjadi Capim KPK, tetapi para tokoh dan pakar dalam berbagai bidang yang selama ini sering dikutip pandangan mereka oleh media tentang masalah hukum, sosial, ekonomi, politik dan sebagainya, tidak banyak yang mendaftar untuk menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Di duga tidak banyak tokoh dan pakar tenar yang mau mendaftar menjadi capim KPK, setidaknya disebabkan lima faktor. Pertama, tidak ingin menjadi korban kriminalisasi ketika menjadi pimpinan KPK. Kedua, tidak percaya bisa lolos dalam Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI.
Ketiga, tidak ingin di masa dia menjadi pimpinan KPK, KPK mengalami nasib seperti KPKPN yang dibubarkan. Keempat, tidak mudah menjadi pimpinan KPK karena telah menjadi musuh bersama para penguasa. Kelima, merasa sudah mapan di tempat pekerjaan.
Sebaliknya, mengapa sangat banyak pendaftar capim KPK dari berbagai pelosok tanah air. Diduga setidaknya disebabkan lima faktor. Pertama, terbuka peluang menjadi tokoh nasional jika terpilih menjadi pimpinan KPK. Kedua, mencari peluang baru yang lebih menjanjikan untuk masa depan.
Ketiga, mengisi masa pensiun di KPK karena merasa masih memiliki kemampuan dan kesehatan yang prima. Keempat, terpanggil untuk berkarir memberantas korupsi melalui KPK. Kelima, mencoba mengadu nasib siapa tahu terpilih menjadi capim KPK dan pimpinan KPK. Kalau tidak ikut seleksi capim KPK tidak akan pernah terpilih menjadi pimpinan KPK.
Tantangan Pimpinan KPK
Tidak mudah menjadi pimpinan KPK dalam periode 5 (lima) tahun ke depan. Pertama, KPK sedang mengalami keterputukan akibat dua pimpinannya yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjoyanto diberhentikan karena menjadi tersangka. Kedua, muncul kekuatan siluman yang tidak ingin KPK kuat dan tidak bisa dikontrol.
Ketiga, hubungan KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya (kepolisian dan kejaksaaan) sedang kurang baik, walaupun pimpinan sementara KPK telah berusaha memperbaiki. Keempat, muncul keinginan kuat untuk merevisi UU KPKK yang ditafsirkan untuk melemahkan KPK. Kelima. KPK sedang mendapat ujian berat karena beberapa kali kalah dalam pra peradilan.
Tantangan berat yang sedang dihadapi, bisa diatasi kalau pemerintah dan publik terus mendukung KPK. Akan tetapi dukungan publik akan meredup jika hasil seleksi terakhir capim KPK tidak mencerminkan persepsi publik.
Tokoh Diperlukan KPK