Lihat ke Halaman Asli

Musni Umar

TERVERIFIKASI

Kesenjangan dan Kemiskinan: Bom Waktu di Indonesia

Diperbarui: 20 Agustus 2016   12:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar: marketeers.com

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, meski kesenjangan di Indonesia bukan yang terburuk, namun trennya memburuk. Karena itu, kondisi tersebut harus diantisipasi. Menurut Sri Mulyani, jika kesenjangan semakin tinggi, hal itu akan kontra produktif terhadap masa depan negara, lantaran memunculkan kompleksitas sosial dan politik. (Kompas, Jum’at, 19/8/2016). 

Kesenjangan akar kata dari senjang yang sinonim katanya kepincangan, ketimpangan, jurang, kontradiktif, divergen.

Kesenjangan selalu berkonotasi dalam bidang ekonomi. Ia telah menjadi pengetahuan umum masyarakat bahwa kesenjangan di Indonesia sangat tinggi, antara yang kaya dan miskin. Ada yang sangat kaya dan bahkan super kaya, sebaliknya sangat banyak yang miskin.

Kesenjangan tidak hanya antara yang kaya dan miskin, tetapi juga kesenjangan antara kota dan desa, antara kawasan barat dan timur, antara jawa dan luar Jawa.   

kesenjangan-dalam-kenyataan-281220130201-57b7be4d1097739809908d6f.jpg

Demikian pula kemiskinan, masih sangat besar jumlahnya di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2015 mencapai 28,51 juta orang, bertambah 780 ribu orang dibanding September 2014 sebanyak 27,73 juta orang (AntaraNews, Senin, 4 Januari 2016 17:59 WIB).

Kemiskinan menurut Wikipedia Ensiklopedia Bebas adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuhan kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Kriteria Kemiskinan ala BPS

Jumlah penduduk miskin sangat ditentukan kriteria yang dipergunakan. BPS mendefinisikan kemiskinan dengan membuat kriteria besarannya pengeluaran per orang per hari sebagai bahan acuan. Dalam konteks itu, pengangguran dan rendahnya penghasilan menjadi pertimbangan untuk penentuan kriteris tersebut. Kriteria statistik BPS tersebut adalah: 

1. Tidak miskin, adalah mereka yang pengeluaran per orang per bulan lebih dari Rp 350.610

2. Hampir tidak miskin dengan pengeluaran per bulan per kepala antara Rp 280.488.s/d.–Rp 350.610.- atau sekitar antara Rp 9.350 s/d. Rp11.687.- per orang per hari. Jumlanya mencapai 27,12 juta jiwa. 

3. Hampir miskin dengan pengeluaran per bulan per kepala antara Rp 233.740.- s/d Rp 280.488.- atau sekitar antara Rp 7.780.- s/d Rp 9.350.- per orang per hari. Jumlahnya mencapai 30,02 juta. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline