Lihat ke Halaman Asli

Musni Umar

TERVERIFIKASI

Menteri Gaduh, Rizal Ramli Dipersalahkan

Diperbarui: 10 Maret 2016   11:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Rizal Ramli "][/caption]

Salah satu warisan Orde Reformasi yang kita nikmati sekarang ialah kemerdekaan menyatakan pendapat.  Akan tetapi, kemerdekaan menyatakan pendapat, menurut saya sedang mengalami ancaman karena publik dan para elitnya tidak suka kalau ada kegaduhan.

Pada hal dalam demokrasi, hampir tidak mungkin tidak ada kegaduhan politik, karena setiap orang diberi kebebasan untuk menyatakan pendapat dalam bentuk lisan maupun tulisan.  Dalam menyatakan pendapat, pasti ada perbedaan pendapat dan perbedaan itu melahirkan kegaduhan.   

Pasal 28 UUD 1945 dengan tegas menyatakan “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya”.  

Oleh karena itu, gaduh jangan dijadikan momok, karena demokrasi menolerir terjadinya perbedaan pendapat.  Dalam perbedaan pendapat, pasti melahirkan kegaduhan.

Kalau tidak mau ada kegaduhan, berarti kita tidak mau ada demokrasi.  Kalau tidak mau ada demokrasi, berarti mau memutar jarum sejarah, kembali ke era demokrasi terpimpin atau era Orde Baru, di mana tidak ada kebebasan untuk menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.

Merubah Budaya Koruptif

Bangsa dan negara Indonesia sudah mengalami kerugian besar di masa dahulu, akibat semua diputuskan para elit penguasa, tanpa melibatkan partisipasi masyarakat untuk memberi masukan terhadap suatu hal yang secara langsung ataupun tidak langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Di masa Orde Baru, demi mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas ditegakkan dengan memasung suara rakyat - tidak boleh menyatakan pendapat secara bebas apalagi mengeritik mereka yang sedang berkuasa. 

Hasilnya, ekonomi tumbuh dalam kurun waktu yang panjang, stabilitas tegak dibawah kawalan ABRI (TNI), tetapi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merajalela.  Kolusi antara penguasa dan pemodal (investor) menjadi tradisi dan budaya.

Orde Reformasi lahir 21 Mei 1998 melalui gerakan mahasiswa yang didukung penuh oleh rakyat Indonesia untuk mengoreksi budaya KKN. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline