Lihat ke Halaman Asli

Musni Umar

TERVERIFIKASI

Penggusuran Kalijodo, Cegah Turbulensi Politik

Diperbarui: 18 Februari 2016   11:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 [caption caption="Musni Umar saat mengikuti pengarahan Wagub DKI dihadapan FKDM (13/2/2016)"][/caption]

Pada tanggal 13 Februari 2016, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dihadapan pengurus dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa tahun 2016, DKI telah memasuki tahun politik.

Oleh karena itu, kewaspadaan harus ditingkatkan agar DKI Jakarta yang tak obahnya pesawat berbadan besar yang penumpangnya 10 juta orang tidak mengalami turbulensi (gejolak) yang membahayakn penumpangnya ketika mendarat (landing) dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Wakil Gubernur DKI Jakarta mengandaikan DKI Jakarta yang penduduknya sekitar 10 juta orang, yang tahun ini memasuki tahun politik sangat rawan terjadi gejolak yang bisa mengoyak kedamaian, ketenangan, ketentraman dan stabilitas DKI Jakarta dan nasional.

Sebagai sosiolog, saya mendukung penuh penertiban Kalijodo yang menjadi kawasan prostitusi, perjudian dan peredaran minuman keras (miras).

Akan tetapi, saya amat khawatir penggusuran Kalijodo yang menggunakan kekuatan aparat keamanan seperti di masa Orde Baru terjadi gejolak sosial dan menjadi bola salju yang berujung pada turbulensi politik tahun 2017.

Tujuan penggusuran Kalijodo sangat baik, tetapi caranya tidak boleh menggunakan kekuatan aparat keamanan karena akan menimbulkan antipati masyarakat dan perlawanan massa yang tidak menguntungkan.

Cara Menyelesaikan Kalijodo

Walaupun tujuan penggusuran Kalijodo baik dan kita dukung, tetapi cara mewujudkan tujuan tersebut harus tetap mengedepankan cara-cara yang manusiasi dan  tidak menyakiti hati masyarakat.

Setidaknya harus dilakukan lima hal dalam penggusuran dan penertiban kawasan Kalijodo. Pertama, harus dilakukan komunikasi dan perundingan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang mendiami kawasan yang akan digusur.

Kedua, harus ada mediator untuk memediasi antara pemerintah DKI Jakarta dengan masyarakat Kalijodo. Mediator dari pemerintah DKI dan masyarakat diperlukan untuk menjembatani kepentingan pemerintah DKI dan masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline