Lihat ke Halaman Asli

Musni Umar

TERVERIFIKASI

Artis Double Job untuk Penuhi Gaya Hidup

Diperbarui: 12 Desember 2015   07:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="sumber: liputan6.com"]S[/caption] 

Tertangkap tangannya seorang artis populer berinisial NM dan seorang finalis putri Indonesia berinisial PR oleh polisi yang diduga tengah melakukan prostitusi, sangat menyedihkan dan mengecewakan.

Artis sejatinya adalah satu profesi yang mulia. Tidak kalah mulianya dengan berbagai profesi lainnya seperti pengusaha.  Bahkan artis memiliki kelebihan sebagai public figure yang mempunyai banyak penggemar dan diidolakan.  Tidak sedikit  yang mencontoh mereka.

Akan tetapi, status sosial  yang tinggi di tengah-tengah masyarakat, mendorong para artis bergaya hidup (life style) mewah yang glamour.

Untuk mempertahankan gaya hidup mewah, tidak cukup dengan hanya sebagai profesi artis yang kalau lagi ramai  job,  uang mengalir deras ke pundi-pundi artis. Sebaliknya kalau lagi sepih job, ya sulit.

Untuk mempertahankan gaya hidup mewah, maka banyak artis papan atas melakukan double job, sebagai artis dan juga pelacur untuk melayani para hidung belang yang koceknya tebal guna mendapatkan uang secara mudah dan dalam jumlah yang besar.

Untuk menghentikan praktik amoral dan asusila yang dilakukan para artis, maka harus dilakukan tiga hal. Pertama, memberi efek jera dengan menghukum mereka dengan hukuman berat jika tertangkap tangan sedang melakukan praktik prostitusi.

Kedua, terus-menerus melakukan pencerahan, penyadaran dan pencerdasan supaya para artis tidak terlibat kejahatan jual beli seks bebas karena bertentangan dengan hukum dan ajaran agama.

Ketiga, publik harus memberi sanksi sosial dengan "pengucilan" para artis yang tertangkap tangan dan diduga keras melakukan prostitusi.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline