[caption caption="sumber: liputan6.com"]S[/caption]
Tertangkap tangannya seorang artis populer berinisial NM dan seorang finalis putri Indonesia berinisial PR oleh polisi yang diduga tengah melakukan prostitusi, sangat menyedihkan dan mengecewakan.
Artis sejatinya adalah satu profesi yang mulia. Tidak kalah mulianya dengan berbagai profesi lainnya seperti pengusaha. Bahkan artis memiliki kelebihan sebagai public figure yang mempunyai banyak penggemar dan diidolakan. Tidak sedikit yang mencontoh mereka.
Akan tetapi, status sosial yang tinggi di tengah-tengah masyarakat, mendorong para artis bergaya hidup (life style) mewah yang glamour.
Untuk mempertahankan gaya hidup mewah, tidak cukup dengan hanya sebagai profesi artis yang kalau lagi ramai job, uang mengalir deras ke pundi-pundi artis. Sebaliknya kalau lagi sepih job, ya sulit.
Untuk mempertahankan gaya hidup mewah, maka banyak artis papan atas melakukan double job, sebagai artis dan juga pelacur untuk melayani para hidung belang yang koceknya tebal guna mendapatkan uang secara mudah dan dalam jumlah yang besar.
Untuk menghentikan praktik amoral dan asusila yang dilakukan para artis, maka harus dilakukan tiga hal. Pertama, memberi efek jera dengan menghukum mereka dengan hukuman berat jika tertangkap tangan sedang melakukan praktik prostitusi.
Kedua, terus-menerus melakukan pencerahan, penyadaran dan pencerdasan supaya para artis tidak terlibat kejahatan jual beli seks bebas karena bertentangan dengan hukum dan ajaran agama.
Ketiga, publik harus memberi sanksi sosial dengan "pengucilan" para artis yang tertangkap tangan dan diduga keras melakukan prostitusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H