Lihat ke Halaman Asli

Musni Umar

TERVERIFIKASI

Berani Lengser Jika Gagal atau Melakukan Kesalahan

Diperbarui: 7 Desember 2015   07:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tanggal 4 Desember 2015, saya dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Masjid Hikmatul Ilmi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Rapat yang dipimpin Ustadz Ahaba, dihadiri puluhan pengurus dan para aktivis masjid Hikmatul Ilmi, yang merupakan mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun. Menurut ustadz Ahaba bahwa pemilihan pengurus diperlukan karena masa jabatan pengurus lama sudah berakhir.

Sesaat setelah saya dipilih menjadi ketua umum Masjid Hikmatul Imi Universitas Ibnu Chaldun, saya dipersilahkan untuk menyampaikan “sambutan”. Pertama, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Masjid Hikmatul Ilmi.

Kedua, saya menyampaikan visi Masjid Hikmatul Ilmi dibawah kepemimpinan saya yaitu menjadi pusat pembelajaran, pengkajian dan pengamalan Alqur’an. Selain itu, saya juga menyampaikan misi dan program singkat jangka pendek, menengah dan panjang.

Ketiga, saya tegaskan akan lengser atau turun dari jabatan sebagai ketua umum, jika dalam memimpin selama satu tahun, saya gagal melakukan perubahan dan perbaikan Masjid Hikmatul Ilmi Unuversitas Ibnu Chaldun. Oleh karena itu, saya meminta semua yang hadir dalam rapat untuk bersedia menjadi pengurus Masjid dan mau bekerja keras, disiplin dan bersemangat tinggi. Jika tidak, maka sebagai ketua umum akan mengganti pengurus yang malas, dan tidak dedikatif sebelum saya mengundurkan diri, karena tidak mungkin bekerja sendiri, tanpa bantuan dan kerjasama semua pengurus.

Berani Lengser

Pemimpin dimanapun dan jabatan apapun yang dipercayakan kepadanya adalah sebuah amanah atau kepercayaan yang harus diemban dengan baik dan penuh tanggungjawab.

Oleh karena itu, seorang pemimpin atau anggota pemimpin di masyarakat terlebih lagi di pemerintahan (eksekutif), legislative (parlemen) dan di yudikatif (peradilan), harus bekerja keras – tidak boleh gagal dan harus hati-hati jangan menyalah-gunakan kedudukan atau kekuasaan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.

Jika gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawab, maka secara suka rela harus berani lengser atau turun dari jabatan. Tidak usah menunggu didemo, diprotes atau diberi mosi tidak percaya. Begitu juga, kalau berbuat salah, harus legowo atau ikhlas turun dari jabatan.

Sigit Priadi, Direktur Jenderal Pajak Republik Indonesia telah memberi contoh yang baik. Dia mundur atau berhenti dari jabatannya, karena gagal mewujudkan target perolehan pajak yang telah dicanangkan.

Di Indonesia masih langka pejabat atau pemimpin yang berani lenger atau turun dari jabatan karena gagal dalam memimpin. Lebih memprihatinkan lagi, pemimpin atau pejabat yang sudah dinyatakan secara etik bersalah bahkan secara hukum telah ditetapkan tersangka misalnya korupsi atau lebih parah lagi sudah diputus bersalah oleh pengadilan, tetap ngotot tidak mau mundur dari jabatan yang disandang.

Kasus yang tengah menjadi trending topic pembicaraan publik Indonesia ialah kasus Setya Novanto, Ketua DPR RI yang hari ini akan dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran etik mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK ketika melakukan pertemuan dengan President Director PT. Freeport Indonesia dengan meminta saham.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline