Kekerasan seksual yang terjadi terhadap seorang anak TK di sekolah Jakarta International School sempat menggemparkan dunia pendidikan. Kasus belum usai, muncul kasus sodomi yang dilakukan AS alias Emon yang lagi-lagi menggegerkan publik dengan jumlah korban mencapai 120 anak. Baik kasus JIS maupun Emon, keduanya merupakan kasus kejahatan pedofilia. Pedofilia adalah kecenderungan seksual yang menyukai anak-anak kecil. Bukan anak kecil dalam artian ABG, tapi benar-benar anak-anak kecil yang usianya sekitar 4-8 tahun.
Menurut Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Prof Dr Maman Abdurrahman setidaknya ada empat faktor yang membuat pedofilia semakin marak.Pertama, maraknya pornografi di Indonesia. melalui film dan internet sehingga mengakibatkan maraknya penyimpangan penyaluran seksual.Kedua, liberalism yang memberikan kesempatan kepada mereka-mereka untuk melakukan segala tindakan yang tidak dibenarkan itu, baik secara hukum negara apalagi secara hukum agama. Ketiga, rendahnya karakter bangsa. Karena pendidikan agama yang tidak diperhatikan, anak-anak kita yang sedemikian bebasnya tidak terkendali oleh orang tua. Keempat, hukum yang berlaku di Indonesia sangat lemah termasuk ketika melihat pelanggaran seksual seperti pedofilia yang sedang marak sekarang ini. Padahal banyak masalah yang muncul karena lemahnya hukum (mediaumat.com, 7/05/2014).
Hukuman untuk pelaku pun menjadi polemik. Padahal Islam telah menggariskan hukum tentang sodomi ini dan tak perlu mencari hukuman yang paling membuat jera karena akan relatif jika dinilai dari sudut pandang manusia. Kepastian hukum sodomi telah Allah turunkan melalui rasulNya. Allah Maha Adil dalam memutuskan segala perkara hambanya. Ulama fikih sepakat bahwa liwath atau sodomi adalah dosa besar. Dosa perbuatan yang lebih besar dari zina, tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan umat Islam. Hukuman bagi pelakunya adalah dibunuh. Untuk korban tidak dikenakan hukuman, bahkan harus ditolong, diterapi, diberikan pemahaman agar bisa menyembuhkan traumanya dan mencegah agar dia tidak melakukan hal yang sama pada orang lain. Karena mayoritas pelaku kejahatan pedofilia adalah pernah menjadi korban sodomi. Namun sayang, karena Indonesia adalah negara sekuler, keadilan yang seadil-adilnya pun tidak akan pernah terwujud karena hukum dari Allah yang Maha Adil tidak diterapkan. Wallahua’lam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H