Lihat ke Halaman Asli

Sejumlah Remaja di amankan Polisi karena Terlibat Penjualan Tramadol

Diperbarui: 8 Juni 2017   04:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber :SUARANTB.COM

Mengingat bulan ini bulan ramadhan yang penuh dengan keindahan ternyata tidak semua orang memamfaatkan datangnya bulan yang penuh berkah ini dengan sebaik- baiknya, serta tidak banyak orang yang mengindahkan hadirnya bulan ramadhan ini.

Melihat datangnya kasus penjualan tramadol di balap liar. Apararat gabungan polres Bima dan anggota pospolsek soromandi berhasil menagkap sejumlah remaja yang berinisial Mr yang berumur 17 tahun. pelaku terduga menjual tramadol di jalam lintas Sila-soromandi atau tepatnya di Desa Lewantara kecamatan soromandi , minggu 4 juni 2017 sore.

Selain oknum warga dusun nggeru Desa Rada Kecamatan Bolo ini, petugas juga mengamanka empat remaja yang sedang mengosumsi tramadol masing – masing Sk (25) Ar (20) dan dua orang wanita berinisial Rdp (13) dan Nn (20).

Ipda I Mades selaku Resnarkoba Polres Bima mengungkapkan , pihak menamankan ke lima remaja tersebut , berawal dari saat anggota pospolsek melakukan patroli untuk membubarkan aksi balap liar di jalan setempat.

“Saat itu juga ,petugas memergoki mereka sedang mengosumsi tramadol di lokasi”. Ungkapnya.

Lebih jauh, dimas mengatakan, petugas langsung menggeledah masing – masing kendaraan roda dua mereka . Alhasil, ditemukan salah satu kendaraanroda dua yang menyimpan puluhan papan tramadol dalam jok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline