Pada tanggal 17 februari 2014 kemarin dengan dukungan ketua DPRD Didit Srigusjaya akhirnya musisi babel dapat bertemu dengan Gubernur Rustam Efendi untuk menyuarakan aspirasi tentang kewajiban siaran lokal tv nasional di Bangka Belitung dapat di isi dengan konten acara musik dari band-band lokal Babel. Sekitar 56 orang musisi yang berasal dari Bangka tengah, Bangka selatan, Bangka barat, Bangka serta Kota Pangkalpinang di terima di ruang pertemuan Gubernur di kantor Pemprop Babel. Nampak hadir juga ketua DPRD Didit Srigusjaya dan Kepala Dinas Kominfo Latif Pribadi.
[caption id="attachment_325296" align="aligncenter" width="300" caption="Musisi Babel Bertemu Gubernur Rustam"][/caption]
Dengan nyanyian lagu tanah airku oleh Sintia Nuriski Robert Sinaga ( Pelajar Smansa Pkp ) berhasil menarik perhatian Gubernur Rustam untuk segera menemui musisi Babel yang menamakan diri komunitas musisi cerdas Bangka Belitung. Ada dua hal yang dibahas dalam pertemuan ini pertama mengenai dukungan Pemprop Babel untuk biaya produksi acara musik siaran lokal tv nasional di babel. Kedua meminta arahan tata kelola gedung siaran Pemprop Babel yang direncanakan menjadi rumah produksi acara siaran lokal tv nasional. Kemudian yang ketiga meminta Gubernur mengundang pimpinan Rcti/Mnc/Tvone/Indosiar/Sctv/Metro untuk membahas variasi acara siaran lokal tv- tv tersebut agar membuka ruang bagi musisi Babel.
[caption id="attachment_325297" align="aligncenter" width="300" caption="Foto Bersama Musisi Babel dengan Gubernur Rustam"]
[/caption]
Elvin mustika sebagai tim advokasi musisi cerdas Bangka Belitung menyampaikan secara tegas bahwa penyelenggaraan siaran lokal tv nasional di Bangka Belitung masih dilakukan setengah hati, hal ini dibuktikannya dengan materi acara yang disajikan saat ini dan ditanyangkan pada waktu subuh ( diantara jam 02.00-05.00 ) ; siaran lokal tv nasional itu bisa membuka peluang berkembang industri musik dan televisi di Bangka Belitung, tetapi kalau tayangnya jam 2 pagi saya yakin sepi penoton. Seharusnya tv nasional itu menyadari bahwa mereka meminjam frequensi publik maka berdayakanlah publik yakni pemirsa dan penggiat konten lokal untuk berkembang di daerahnya, namun prinsipnya saling menguntungkan kedua pihak, Demikan diungkapakan Elvin.
[caption id="attachment_325298" align="aligncenter" width="300" caption="Musisi Bangun Gerakan Desentralisasi Penyiaran di babel"]
[/caption]
Sedangkan Ahmad albuni,SH menyampaikan bahwa Gubernur Babel harus mendengar suara pemuda bahkan masih tergolong remaja di bangka belitung yang memiliki minat di dunia musik dan pertelevisian. ; saya usulkan kepada Gubernur dan pimpinan DPRD Bangka Belitung bahwa ada hal hal yang lebih penting diurus, bahkan tidak pernah diurus lebih dari 12 tahun semenjak uu 32 th.2002 di terbitkan yakni peluang daerah atas desentralisasi penyiaran. Saya tidak melihat urgensinya ribut soal Cawagub Babel apalagi menjelang pemilu 2014 ini, lebih baik Gubernur Rustam Efendi ribut dengan pemilik modal tv nasional yang enggan berbagi keuntungan buat daerah cenderung mengakumulasi kekayaan sendiri. Demikian pernyataan lugas Ahmad Albuni, SH selaku tim pembela hukum Musisi Babel.
Tim Liputan Ganesha Managemen
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H