Lihat ke Halaman Asli

Om Lihin

Guru yang suka menulis

Inikah Tanda Semua dalam Genggaman Penguasa?

Diperbarui: 24 Juni 2015   17:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13625354961261855770

Sebagai manusia biasa, pastinya tidak memiliki mukjizat, dan tidak diberi wahyu. Namun, manusia memiliki akal. Dengan akalah kita menilai sesuatu kemudian memutuskan. Landasan yang dijadikan bahan penilaian tentunya dengan ciri dan atau tanda yang terlihat. Lain, tidak.... dan untuk semua hal, termasuk gonjang-ganjing kekuasaan. Masih teringat kisruh Polri-KPK berawal dari katanya penangkapan Kompol Baswedan, dan berakhir di Istana. Setelah itu, pihak kepolisisan yang mulanya ngotot pun terdiam menerima, merupakan salah satu tanda. Jika lebih jauh ke belakang, sewaktu televisi sibuk menyiarkan rapat, pemeriksaan, atau apalah namanya terkait skandal bank Century, babakan berakhir dengan mmbuat pemirsa menunggu, berakhir di paripurna DPR dengan opsi A, B, C (namun tak sampai Z). Namun kini kasus ini bak jalan siput, selalu saja diulur, bahkan terakhir menurut AS (ketua KPK), menyatakan bahwa KPK tidak bisa memeriksa wakil presiden. Buihhh... Masih banyak tanda lain, satgas yang kini entah kemana, keberadaan cady golf kasus Antasari, SD sang jendral Polisi, yang sempat diancam dengan kasus pilkada Jabar semasa menjadi kapolda di sana, de el el... dan terakhir mundurya AU, setelah diminta agar kasusnya ditetapkan, jika salah katakan salah, jika benar katakan benar, dan setealah AU diminta fokus terhadap kasus yang dihadapinya. [caption id="attachment_230868" align="aligncenter" width="550" caption="Ilustrasi, Sumber: infojawatengah.com"][/caption] Tanda apakah gerangan?. Bagi penulis, ini adalah sebuah tanda jika semua lembaga telah bisa dikuasai oleh penguasa... Weehhh. Tunggu dulu, bagaimana dengan KPU?, dan bagaiman dengan media? Dengan mundurnya AU sebagai ketua PD, maka otomatis partai berlambang bintang Mercy ini terancam tidak bisa mengikuti pemilu 2014. Undang-undang tegas menyebutkan, "Daftar Calon Sementara (DCS) harus ditandatangani oleh ketum dan sekjen, atau sebutan lain yang sama dengan jabatan yang dimaksud." Sampai saat ini, PD belum memiliki ketum sebagaimana yang dimaksud UU tersebut. Anggaran Dasar PD pasal 100 ayat 1 huruf e menyebutkan, ketum PD dipilih oleh kongres. Selain itu adalah kongres luar biasa. Dalam AD/ART partai itu juga tidak dikenal istilah Plt (pelaksana tugas) partai, bahkan tidak ada pasal yang menunjukan kewenangan MTP untuk menunjuk Plt. Sampai saat ini, KPU masih kukuh bahwa hanya ketum partai yang sesuai dengan AD/ART partai yang berhak tanda tangani DCS. Artinya, jika PD masih bertahan dengan kondisi seperti saat ini, maka semua berharap tidak ada lagi apologi yang bertujuan hanya untuk meloloskan partai dengan melanggar aturan dan dimungkinkan dari intervensi kekuasaan. Kalau begitu bagaimana dengan media? Beberapa malam lalu wawancara RCTI terhadap AU disiarkan tengah malam, waktu masyarakat kebanyakan larut dalam mimpi. Malam senin kemaren, siaran ulang dengan topik AU tidak disiarkan ulang, tanpa konfirmasi, kecuali dari akun twitter @karniilyas. Dan semalam, judul ILC dengan dua nama, tapi dalam bahasan hanya satu nama, kecuali dengan keberanian mbah Sudjiwotedjo pada akhir babak. Apakah HT yang pindah ke Hanura masuk angin, ataukah ARB terancam jika mengancam?, semua itu adalah dugaan yang tidak bisa dipastikan. Sekali lagi kita hanya bisa melihat tanda. Memang masih banyak media-media lain, baik cetak maupun versi online. Semua yang masih mengharapkan kebenaran, tentu berharap media yang ada tidak berpihak, atau jika belum mampu berpihak pada kebenaran. Jika semua elemen telah dikuasai penguasa yang zalim sekalipun, kebenaran mempunyai jalan sendiri. Salam tanpa hidangan :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline