Musfirotul Maulidah
Penyunting : Cindy Afiffatus Syafi'
Di penghujung tahun 2019 hingga saat ini masih dibuat was-was mengenai pandemi virus Covid-19. Virus tersebut sangat berdampak terhadap lembaga pendidikan. Para pelajar mulai dari dasar sampai dengan mahasiswa ikut merasakan dampaknya seperti penutupan kegiatan pembelajaran di sekolah maupun di kampus. Sehingga kegiatan belajar mengajar yang semula dilaksanakan secara tatap muka di sekolah maupun di kampus, kini telah beralih menjadi pembelajaran daring atau tatap maya.
Pembelajaran yaitu proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan belajar yang dikoordinasikan oleh pengajar. Pengajar adalah pencipta kondisi lingkungan belajar. Anak usia sekolah dasar memiliki pola pikir operasional konkret dan holistik, untuk itu pembelajaran tematik terpadu. Metode pembelajaran dengan ceramah banyak diterapkan karena dianggap dapat menentukan waktu dalam penyampaian materi dan hemat biaya karena tidak membutuhkan banyak alat.
Muncul pro dan kontra terhadap pembelajaran daring dari berbagai kalangan. Ada yang setuju dan ada juga yang mengkritisinya. Namun suka atau tidak, proses belajar mengajar harus dilakukan. Hal tersebut sangat penting dan mendasar untuk meminimalisir kevakuman belajar akibat adanya pandemi Covid-19. kebijakan pemerintah yang menutup sekolah dan kampus untuk sementara waktu, membuat pilihan jatuh pada pembelajaran secara Daring.
Kebijakan ini memang patut diacungi jempol. Karena semua berharap supaya mata rantai penularan virus Covid-19 dapat diputus dan diatasi pada sektor pendidikan maupun lainnya. Memang secara teoritis sistem pembelajaran daring akan berjalan dengan mudah seiring berjalannya waktu. Tetapi pada tatanan praktis terdapat kendala dan dilema dengan sistem daring. Terutama di daerah pelosok yang sulit terjangkau oleh jaringan internet yang memadai. Begitupun dengan para orang tua yang strata kehidupan sosial ekonomi menengah ke bawah.
Tidak terhenti sampai disitu, mengenai pembelajaran secara daring banyak sekali problematika yang dialami para pelajar dan mahasiswa. Pertama mulai dari fasilitas yang kurang memadai, karena tidak semua pelajar memiliki fasilitas yang dapat menunjang proses belajar seperti gawai. Jikalau ada fasilitas seperti gawai, namun kebanyakan dari gawai tersebut merupakan milik orang tua sehingga harus bergantian dalam memakainya. Kemudian untuk mahasiswa juga tidak semua memiliki komputer atau laptop. Karena kebanyakan mahasiswa sering mengoperasikan laptop untuk presentasi bahkan mendapatkan tugas seperti pembuatan jurnal, artikel dan lain sebagainya.
Kedua kesulitan dalam mengakses jaringan, karena setiap pelajar dan mahasiswa di tempat tinggalnya berbeda, mungkin kebanyakan sulit untuk mengakses jaringan internet. Hal tersebut membuat para pelajar dan mahasiswa sangat kesulitan dalam menerima materi ataupun pembahasan yang disampaikan oleh guru serta dosen melalui aplikasi penunjang belajar. Ketiga kondisi lingkungan belajar yang kurang memadai, tentunya suasana belajar di rumah sangat berbeda dengan di sekolah maupun di kampus karena biasanya dapat secara langsung menerima materi ataupun pembahasan yang disampaikan oleh guru serta dosen.
Pada sisi pengajar merasa bahwa pembelajaran daring tidak cukup efektif. Beberapa materi ajar tidak dapat tersampaikan dengan baik, karena mengalami hal yang sama seperti gangguan jaringan. Pengajar juga belum memiliki pengalaman dan bekal cukup dengan sistem pembelajaran daring sehingga cara dan media mengajar masih cenderung repetitif dan kurang inovatif. Ditambah guru maupun dosen harus menyesuaikan materi yang diberikan sesuai dengan kemampuan pelajar maupun mahasiswanya.
Mengenai pembelajaran Bahasa Indonesia secara daring, jika terjadinya gangguan jaringan atau kurangnya memahami penjelasan maka akan lebih sulit. Karena Bahasa indonesia lebih mengembangkan keterampilan berbahasa, baik secara tertulis maupun secara lisan. Bahasa Indonesia adalah alat yang terpenting dalam menunjang berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Penggunaan Bahasa Indonesia harus diterapkan secara konsisten dan benar. Karena Bahasa Indonesia digunakan sebagai identitas nasional dari Bangsa Indonesia yang menjadi ciri khas tersendiri.