Perkembanggan teknologi yang semakin modern da semakin maju nyatanya direspon cepat oleh setiap elemen masyarakat untuk mengikuti perkembangan teknologi tersebut, khususnya perkembangan teknologi dalam hal yang kaitanya dengan komunikasi. Kini penggunaan jejaring sosial seperti facebook, instagram dan twitter sebagai media/ sarana komunikasi ternyata tidak hanya memberikan manfaat positif bagi para penggunanya. Namun juga memberikan pengaruh yang buruk/ negatif bagi penggunanya. Sebab jejaring sosial kini marak disalah gunakan oleh segelintir orang yang tak bertanggung jawab untuk melakukan menyebarkan tindakan kejahatan dan kekerasan serta tindakan yang melanggar undang-undang tentang penggunaan Informasi dan Teknologi.
Adapun tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di jejaring sosial, misalnya saja kasus bullying, penyebaran foto dan video porno dengan cara mengunggah di situs yang mereka miliki di jejaring sosial, serta tindakan-tindakan cyber crime yang lain. Dan tindakan bullying yang terjadi di jejaring sosial misalnya mencela orang lain dengan menggunakan kata-kata kasar yang tentunya tidak sopan. Tindakan bullying ternyata mampu memberi dampak psikologi yang buruk bagi individu yang menjadi korban bullying. Misalnya saja mereka akan merasa malu, sedih, takut dan bahkan jika tindakan bullying yang diterima sudah berlebihan itu akan mengganggu kondisi kejiwaanya.
Dan kini sepertinya tindakan-tindakan yang melanggar norma tersebut cenderung telah menjadi hal yang biasa dan cenderung ditolerir. Miris memang ketika sebuah tindakan pelanggaran telah menjadi hal biasa dan dimaklumi. Namun itulah realita yang terjadi.
Ditambah lagi kebanyakan dari mereka yang menggunakan jejaring sosial sebagai media untuk berkomunikasi adalah para kaum muda yang kebanyakan masih remaja. Tentunya efek dari tindakan kejahatan di jejaring sosial seperti pada facebook dan twitter akan menjadi sangat berbahaya. Sebab telah kita ketahui bersama bahwasanya mereka para remaja kondisi kejiwaanya masih labil sehingga mudah terpengaruh pada hal-hal yang dinggapnya sensitif. Tentunya akan sangat berbahaya jika mereka yang masih dalam proses mencari jati diri harus diracuni dan dirusak mentalnya oleh mereka yang tidak bertanggung jawab melakulan kejahatan di jejaring sosial.
Bayangkan saja jika para remaja di Indonesia diperkenalkan dengan foto ataupun video porno yang terdapat di jejaring sosial yang pada dasarnya hal tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan kerakter bangsa Indonesia. Maka tentunya remaja yang karakternya masih labil itu dikhawatirkan akan terpengaruh setelah melihat foto atau video porno yang akibatnya timbul pergaulan bebas dan muncul seks bebas di kalangan remaja. Selain hal tersebut, tindakan bullying juga turut mempengaruhi kepribadian para remaja. Misalnya saja bagi mereka yang sering di bully di jejaring sosial maka mereka akan cenderung menjadi pribadi yang merasa dikucilkan dan merasa minder.
Tentunya hal tersebut harus menjadi perhatian barsama supaya para remaja tidak terpengaruh dengan hal-hal negatif tindakan-tindakan kejahatan dan kekerasan di jejaring sosial. Dan untuk menghindari dampak negatif tersebut tentunya membutuhkan upaya pencegahan. Dan upaya pencegahan tersebut membutuhkan kerja sama antara orang tua, pemerintah dan sekolah sebagai institusi pendidikan serta lingkungan. Dan yang paling utama ialah pendidikan karakter dan kepribadian bangsa Indonesia untuk mencegah para remaja supaya tidak terpengaruh dan terhindar dari tindak kejahatan dan kekerasan di jejaring sosial yang dilakukan oleh orang-orang yang tak bertanggun jawab yang mampu merusak karakter dan kepribadian para remaja di Indonesia yang kelak akan menjadi generasi penerus bangsa. Selain itu juga perlu ditanamkan pada diri setiap remaja nilai-nilai positif supaya mereka tidak ikut melakukan tindakan bullying di dunia maya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H