Nama Veronica Koman kembali viral di media sosial. Aktivis HAM yang mendapatkan beasiswa dari pemerintah Indonesia melalui dana abadi LPDP ini dituntut untuk mengembalikan dana-dana yang dulu pernah diberikan oleh pemerintah. Apalagi dana itu merupakan dana dari uang pajak rakyat.
Tak tanggung-tanggung, nominal dana yang harus dikeluarkan Vero sebesar 773 juta rupiah. Angka ini sebenarnya belum terlihat besar karena ada juga yang sampai dibiayai hingga bermilyar-milyar rupiah jika studinya di universitas unggulan dunia seperti Harvard atau Oxford.
Ini karena selain biaya kampusnya yang mahal, biaya hidup bulanan yang sampai dua puluh jutaan per bulannya. Semuanya ditanggung oleh LPDP, maka tentu saja LPDP berhak menuntut mereka-mereka yang melanggar kontrak, nah dana yang digelontorkan bisa membiayai puluhan anak dari SD sampai SMA.
Vero pun ditenggarai sudah melanggar kontrak yang dulu pernah ditandatangani di atas materai. Salah satu isi perjanjian kontrak adalah kembali mengabdi ke Indonesia setelah dinyatakan lulus.
Vero memang kembali ke Indonesia pada 2018, namun setelah itu kembali lagi ke Australia. Kembalinya Vero yang sebentar ini seringkali ditiru oleh awardee lain sebagai trik mengelabui pemberi beasiswa.
Sebenarnya Vero tidak sendiri, ada banyak awardee yang keenakan di luar negeri sampai lupa kembali. Ada yang mendapatkan pekerjaan di luar sana, mendapat jodoh bule, sampai melanjutkan studi lanjutan dengan beasiswa lain. Seperti kata pepatah, kacang lupa pada kulitnya.
Namun kasus Vero agaknya sedikit berbeda. Selain dia tidak kembali ke Indonesia, dia juga dianggap telah mencederai sendi-sendi persatuan bangsa dengan membuat provokasi atas nama HAM.
Tepatnya pada 2019 silam, ketika mahasiswa asal Papua berdemo di Surabaya terkait ujaran rasialisme yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Kemudian agenda kerusuhan meletus di beberapa titik di Papua. Vero dianggap telah memprovokasi lewat media sosial atas demo-demo yang terjadi.
Kini 2019 berlanjut, Vero kemudian ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Ia dicari-cari oleh penegak hukum karena masih berlindung di negeri orang.
Namun apakah itu alasan Vero enggan balik ke Indonesia? Vero merasa takut pulang ke rumah karena diincar-incar tanpa bukti yang kuat? Atau ada alasan lain?