Lihat ke Halaman Asli

Telah Diakui Pemerintah, Inilah Sebagian Peran dan Fungsi TMII

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14278161501609046755

Apa yang anda bayangkan ketika pertama kali mendengar kata 'Taman Mini Indonesia Indah' ?. Jika anda belum pernah mendengar atau mendapat informasi tentang Taman Mini Indonesia Indah atau yang biasa disebut "TMII" pasti anda akan menjawab 'tidak tahu' atau bahkan 'mungkin hanya sebuah taman ditengah kota'. Namun jika anda menjawab 'hanya sebuah taman ditengah kota' adalah sebuah kesalahan, dan rasanya kurang lengkap hidup anda di Indonesia bila belum mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah.

Bila diperbolehkan bercerita sedikit tentang sejarah Taman Mini Indonesia Indah, baiklah saya akan ceritakan sedikit. Gagasan tentang pembangunan Taman Mini Indonesia Indah sebenarnya pertama kali disampaikan oleh istri dari Presiden Republik Indonesia kedua sekaligus Ibu Negara pada saat itu, yakni ibu Hj Siti FatimahHartinah Soeharto yang lebih akrab dengan Ibu Tien Soeharto. Gagasan ini disampaikan pada rapat pengurus YHK (Yayasan Harapan Kita) tanggal 13 Maret 1970 di Jl. Cendana No. 8, Jakarta. Bentuk dan sifat isian proyek berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat yang dilengkapi dengan pergelaran kesenian, kekayaan flora-fauna, dan benda budaya lain dari masing-masing daerah yang ada di Indonesia. Sedangkan untuk pemaparan maksud dan tujuan pembangunan Miniatur Indonesia "Indonesia Indah" di depan umum untuk pertama kalinya adalah tanggal 30 Januari 1971 pada saat penutupan Rapat Kerja Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia di Istana Negara. Lalu pada tanggal 11 Agustus 1971, dengan surat YHK, Ibu Tien Soeharto menugaskan Nusa Consultans untuk membuat rencana indukdan studi ke-layakan. Dan tugas itu selesai dalam waktu 3,5 bulan. Setelah studi kelayakan dilakukan barulah dimulai pembangunan tahap demi tahap secara bersinambungan, awal pembangunan ini dimulai pada tanggal 30 Juni 1972. Dan dalam kurun waktu tiga tahun pembangunan TMII tahap pertama dinyatakan selesai, adalah sebuah anugerah Yang Maha Kuasa pembangunan TMII tahap pertama ini. Hal tersebut juga tidak lepas dari kegotong-royongan semua potensi nasional: masyarakat di sekitar lokasi, pemerintah pusat dan daerah, swasta, dan berbagai unsur masyarakat lainnya. Barulah pada tanggai 20 April 1975, Taman Mini "Indonesia Indah" diresmikan pembukaannya oleh Presiden Soeharto.

Jika dihitung sejak tanggal peresmiannya usia Taman Mini Indonesia Indah sekarang hampir mencapai 40 tahun, tepatnya pada tanggal 20 April 2015 mendatang. Sejalan dengan hal tersebut sudah banyak acara, kegiatan, pembangunan dan pengembangan yang dilakukan oleh pengelola TMII. Dan berbagai macam penghargaan telah diraih. Namun, kurang lengkap rasanya jika banyak penghargaan namun belum adanya pengakuan dari masyarakat Indonesia terutama pemerintah. Percaya, belum atau tidak percaya inilah peran dan fungsi 'Taman Mini Indonesia Indah' yang telah diakui oleh pemerintah :


  • Objek Vital Nasional di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata (Tahun 2008 Oleh Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan)

[caption id="attachment_358463" align="aligncenter" width="300" caption="Logo tmii dok. tamanmini.com"][/caption]

Oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata yang menjabat pada tahun 2008, yakni  Ir. Jero Wacik, SE, TMII dinyatakan sebagai salah satu objek vital nasional di bidang kebudayaan dan pariwisata tepatnya tanggal 8 September 2008, melalui Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata  No : PM.34/HM.001/MKP/2008 (Lampiran), tentang pengamanan objek vital nasional di bidang kebudayaan dan pariwisata.

Jika anda bertanya 'mengapa TMII menjadi salah satu objek vital nasional ?', pastilah banyak sekali alasan yang akan terucapkan. Dan alasan yang dikemukakan pasti berbeda-beda terutama bagi yang telah berkunjung dan menikmati indahnya TMII. Namun bagi yang belum pernah berkunjung disarankan untuk berkunjung terlebih dahulu, pastilah akan menemukan alasan tersebut. Dan apabila telah berkunjung maka anda akan enemukan miniatur Indonesia di TMII.


  • Lembaga Konservasi Dalam Bentuk Taman Satwa (Tahun 2010 Oleh Kementerian Kehutanan RI)


[caption id="attachment_358245" align="aligncenter" width="300" caption="Anjungan yang ada di TMII dok. tamanmini.com"]

14277609391484647982

[Taman satwa] do. tamanmini.com
Apasih lembaga konservasi itu ? "Lembaga Konservasi adalah lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan atau satwa liar di luar habitatnya (ex-situ), yang berfungsi untuk pengembangbiakan dan atau penyelamatan tumbuhan dan atau satwa, dengan tetap menjaga kemurnian jenis, guna menjamin kelestarian keberadaan dan pemanfaatannya." Penetapan TMII sebagai salah satu lembaga konservasi dalam bentuk taman satwa tentunya dilakukan oleh seseorang yang menjabat Menteri Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2010 yaitu Bapak Zulkifli Hasan.
Kenapa TMII bisa dinyatakan sebagai lembaga konservasi ?, jawabannya adalah karena TMII selain melestarikan dibidang pariwisata dan budaya, juga memiliki berbagai macam taman ataupun kebun konsevasi. Jika dihitung jumlah taman ataupun kebun konservasi yang dimiliki TMII ada dua belas diantaranya sebagai berikut : taman reptilia, taman budaya tionghoa, taman kupu, taman dunia air tawar, taman bekisar, taman burung, taman melati, taman bunga keong mas, taman negara persahabatan non blok, taman apotik hidup, taman manasik haji serta taman kaktus. Jika lebih tahu mendalam marilah berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah, Hehe.

  • Lembaga Pelestarian Budaya Indonesia (Tahun 2011 Oleh Kementerian Pariwisata  dan kebudayaan)

1427763254469348411

[/caption]

Pada tahun 2011 oleh Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan TMII di kukuhkan sebagai lembaga pelestarian budaya Indonesia. Bukan hanya sebagai tempat rekreasi atau bersenang-senang namun juga lembaga, Istilah “lembaga”, menurut Ensiklopedia Sosiologi diistilahkan dengan “institusi” --sebagaimana didefinisikan oleh Macmillan-- adalah merupakan seperangkat hubungan norma-norma, keyakinan-keyakinan, dan nilai-nilai yang nyata, yang terpusat pada kebutuhan-kebutuhan sosial dan serangkaian tindakan yang penting dan berulang.

Dalam upaya melaksanakan misi pelestarian dan pengembangan budaya Nusantara TMII telah di lengkapi  dengan berbagai fasilitas yakni anjungan dari 33 provinsi dan akan menyusul dengan provinsi baru yang ke 34 Provinsi Kalimantan Utara. Diharapkan pelestarian ini akan terus ada sampai nanti.


  • Wahana Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia  (Tahun 2012 Kementerian Agama RI)
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline