Lihat ke Halaman Asli

Murniatii

Mahasiswa

Melanjutkan atau Menunggu dalam Ketidakpastian

Diperbarui: 11 Agustus 2020   13:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Rencana pernikahan sudah dirancang dari beberapa bulan sebelumnya, hari pernikahan sudah di depan mata hanya tinggal menghitung hari saja, euforia kemeriahan pesta pun sudah terbayang oleh kedua calon mempelai dan masing-masing keluarga besar, bahkan surat undangan sudah siap untuk disebarkan sebagai surat pengantar untuk menebar kebahagiaan kedua mempelai. Namun semua tak dapat dilakukan sesuai rancangan yang telah disiapkan dengan waktu yang panjang itu, ketika berita menyebar bahwa Indonesia dinyatakan sebagai salah satu negara yang positif terkena dampak pandemi covid-19, pemerintah pun langsung mengambil keputusan untuk memberlakukan larangan untuk berkumpul dan menghimbau masyarakatnya untuk di rumah saja, bahkan sempat viral juga #dirumahaja di sosial media, serta pemerintah juga melarang mengadakan acara yang berakibat mengumpulkan orang banyak, hal ini termasuk pelarangan mengadakan acara pernikahan dong?

Ada yang mengalami seperti ini?

Lalu bagaimana kelanjutan dari rancangan yang sudah disiapkan sejak lama tersebut? Apakah tetap dilanjutkan atau lebih memilih untuk menunda agar tetap dapat merasakan euforia kemeriahan pesta?

Sebagian pasangan pengantin bahkan hampir seluruhnya justru lebih memilih tetap melanjutkan prosesi akad nikah di tengah wabah pandemi covid-19 ini, bahkan banyak pasangan muda-mudi yang memanfaatkan masa pandemi ini untuk melaksanakan pernikahan, alasannya karena ingin mengadakan acara sederhana, sehingga dapat mengirit pengeluaran biaya pernikahan.

Inilah nyatanya, meskipun sejak bulan Maret yang lalu, Indonesia sudah dinyatakan positif pandemi covid-19, dan pemerintah pun telah memberlakukan social distancing untuk meminimalisir atau bahkan mencegah penularan covid-19 di tengah masyarakat. Namun, hal ini tidak menyurutkan niat suci kedua calon mempelai untuk mengikat janji suci mereka melalui prosesi akad nikah dengan tujuan untuk membangun keluarga yang diinginkan sesuai dengan ajaran agama.

Akad nikah pun dilakukan secara sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, dan dihadiri hanya 10 orang saja, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah, serta mengambil pilihan agar acara pesta resepsi akan dilakukan setelah pandemi covid-19 ini telah berakhir, walaupun belum ada yang tahu kapan pandemi ini akan pergi, yang terpenting adalah sahnya saja dulu, itulah menurut mereka.

Jika melihat dari hakikat pernikahan bahwa tujuan pernikahan itu sangatlah mulia, yaitu sebagai pewujudan beribadah kepada Allah Swt., pernikahan dipandang sebagai bagian dari menyempurnakan ibadah seorang muslim. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah dalam sebuah hadits yang artinya "Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya)".

Hakikat pernikahan itulah yang harus dicapai oleh kedua mempelai, serta dibarengi dengan niat yang baik dan rukun nikah yang terpenuhi. Mempelai laki-laki dan perempuan pastinya sudah ada, wali dari pihak perempuan dan dua orang saksi sudah dipersiapkan, lalu menunggu apalagi untuk mengucapkan ijab dan qabul dihadapan penghulu?

Jika lagi-lagi, alasannya karena akan tidak adanya pesta yang meriah, maka itu dapat disiasati dengan menggelar acara setelah berakhirnya pandemi covid-19 ini, bukankah jika bertumpu pada nilai kesakralan dalam acara pernikahan itu terdapat di prosesi ijab dan qabulnya ya, bahkan menikah dengan resepsi bukan sesuatu yang wajib menurut agama, undang-undang baik keagamaan dan negara. Tapi kenapa justru hal ini yang menjadi acuan utama dalam sebuah proses pernikahan, bahkan harus menunda niat baik yang sudah direncanakan sejak lama?

Yakin masih mau menunda? Nanti kalo kamunya kelamaan, dianya ditikung disepertiga malam oleh orang lain, bagaimana coba?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline