Lihat ke Halaman Asli

Acungkan Jari Bersimbol L, Kadishut Babel Siap Dipecat

Diperbarui: 7 Februari 2019   19:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PANGKALPINANG, www.wowbabel.com - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung (Babel), Marwan, menegaskan siap dipecat jika dirinya terbukti terlibat politik praktis, jelang Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Marwan kepada awak media usai mendatangi Bawaslu Bangka Belitung, Kamis (7/2/2019) sore.

"Jika terbukti dengan simbol ini (jari bersimbol L) kami sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral, kita siap dipecat," tegas Marwan.

Marwan datang ke Bawaslu Provinsi Babel, guna memenuhi panggilan Baswalu terkiat laporan warga terhadap dirinya karena berpose dua jari berbentuk L atau simbol ala dukungan untuk salah satu capres yang ikut kontestasi Pilres 2019.

Ia menjelaskan, jika foto pose jari berimbol L itu dilakukan pada saat kegiatan penanaman pohon di Desa Rebo, Kabupaten Bangka, pada tanggal 14 Januari lalu. Dan pada saat itu Marwan yang masih lengkap dengan pakaian dinasnya, tak sendirian. Ia bersama Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dan Staf Biro Ekonomi Setda Pemrov Babel, Ahmad Yani, beserta sejumlah orang lainnya.

"Kebetulan kebudayaan pada Kementrian Kehutanan, sampai dengan kedinas kehutanan dan sampai bawahnya, setiap selesai menanam pohon itu kita selalu mengkampanyekan Salam Lestari yang simbolnya jari tangan L," jelas Marwan.

Namun ternyata lanjutnya, simbol jari L yang mereka lakukan selama ini tanpa masalah,  malah justru dipermasalahkan karena berkaitan dengan Pilpres.

"Kami tidak terpikirkan hal itu bisa berpolemik. Yang kami tahu itu adalah hak patennya Kementrian Kehutanan yang selalu digunakan baik dalam acara kenegaraan selalu kami gunakan simbol L dan tidak ada unsur kesengajaan berkampanye," paparnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan mengatakan, pihaknya hanya mengklarifikasi laporan dari masyarakat terkait simbol jari L.

Kata Edi, ada tiga orang terlapor yang hari ini mereka panggil hari, namun hanya dua orang yang sampai pukul 17.00 wib, datang memenuhui panggilan tetsebut.

"Kita panggil tiga orang terlapor hari ini, dua orang sudah kita minta klarifikasi dan satunya lagi belum datang," kata Edi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline