Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa Calon Guru Berasrama

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun ini akan menyiapkan calon guru profesional. Langkah yang ditempuh adalah dengan mengasramakan mahasiswa calon guru. Para mahasiswa ini rencananya akan diasramakan selama empat tahun. Sebagai 'proyek pemanasan', tahun ini Kemendikbud recananya akan mengasramakan mahasiswa calon guru yang sudah berada di tingkat akhir. Sebelum diasramakan, mahasiswa akan diseleksi terlebih dahulu. Jadi tidak serta merta mahasiswa yang masuk di perguruan tinggi keguruan (misalnya, UNY) akan masuk dalam asrama.

Lebih lanjut, Mendikbud menyampaikan bahwa ada tiga lapis calon guru yang akan diasramakan. Pertama, mahasiswa semester 7 atau 8. Kedua, mahasiswa semester 5 atau 6. Ketiga, mahasiswa semester 1 dan 2. Mahasiswa pada lapis pertama disiapkan untuk mengisi kekosongan guru yang akan terjadi dalam waktu dekat. Diprediksi dalam waktu dekat akan banyak guru yang masuk usia pensiun. Para mahasiswa yang masuk asrama rencananya akan diberi beasiswa. Upaya tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka mempersiapkan guru yang berkualitas sejak dini.

Selain berasrama, Kemendikbud juga sedang menyusun skema untuk menjalankan ikatan dinas. Mahasiwa calon guru yang diasramakan tersebut nantinya sudah menandatangani kontrak ikatan dinas sebagai seorang guru. Mereka juga harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia. Sistem ikatan dinas yang direncanakan itu, seperti ikatan dinas di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang dikelola Kementerian Keuangan, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang dikelola Kementerian dalam Negeri. Ikatan dinas tersebut memberi jaminan kepastian masa depan kepada para mahasiwa calon guru.

Kebijakan dari Kemendikbud perlu diapresiasi di tengah kondisi pendidikan yang belum juga menunjukkan kemajuan berarti. Langkah untuk mempersiapkan calon guru profesional sejak dini menurut saya adalah langkah yang sangat tepat. Sejak awal mahasisa yang akan masuk ke LPTK memang sudah memiliki niat untuk menjadi guru. Selama ini, mahasiswa yang masuk di perguruan tinggi keguruan tidak 'sepenuh hati'. Seringkali masuk di perguruan tinggi keguruan merupakan pilihan kedua. Ada juga yang kuliah di perguruan tinggi keguruan karena anjuran orang tua, karena memang kedua orang tuanya juga menjadi guru. Jika sejak awal mahasiwa sudah tidak memiliki niat menjadi guru, maka ketika kuliah pun mereka tidak memiliki semangat tinggi untuk menjadi seorang guru. Menjadi guru seharusnya panggilan jiwa. Bukan atas desakan orang lain atau keterpaksaan karena tidak ada pekerjaan lain. Guru memiliki tugas berat sekaligus mulia membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter baik dan cerdas.

Satu hal yang menurut saya penting adalah kesiapan LPTK untuk melaksanakan kebijakan Kemendikbud. Salah satunya, yaitu apakah setiap LPTK sudah memiliki asrama mahasiswa yang memadai? Kemendikbud perlu juga mempersiapkan dukungan berupa bantuan gedung asrama mahasiswa. Beberapa kampus perguruan tinggi keguruan, seperti UNY di Jogja, memang sudah memiliki asrama yang lumayan megah. Tapi, perlu tambahan fasilitas yang mendukung kegiatan mahasiswa di asrama. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, mahasiswa akan nyaman untuk melakukan berbagai kegiatan yang mendukung perkuliahan. Oleh karena itu setiap LPTK harus mempersiapkan asrama yang memadai untuk melaksanakan kebijakan Kemendikbud.

Kegiatan mahasiswa di asrama biasanya akan mudah untuk dikontrol. Selain itu, pembentukan karakter sebagai seorang guru juga bisa terbentuk karena memang sengaja diciptakan lingkungan yang mendukung. Untuk menciptakan lingkungan yang mendukung diperlukan sistem pengasuhan dan kurikulum yang memadai. Para mahasiswa yang berada di asrama perlu dibentuk karakternya menjadi seorang guru yang profesional dan humanis. Jangan sampai pola pendidikan yang dilakukan menyerupai pola pendidikan yang selama ini kita saksikan di sekolah kedinasan. Pendidikan yang diwarnai kekerasan harus dihindari. Pola pengasuhan dan pendidikan sebaiknya mengarah pada pola pendidikan yang penuh cinta dan kedamaian. Jika program dari Kemendikbud tersebut dapat terrealisasi dan berhasil dengan baik, sungguh saya sangat gembira menatap masa depan Indonesia yang lebih cerah!

Salam Pendidikan!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline