Lihat ke Halaman Asli

MUQOYYIMUL

MAHASISWA

Penggunaan Kata Baku dalam Karya Tulis Ilmiah

Diperbarui: 11 Agustus 2022   07:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Karya tulis ilmiah merupakan hasil karya seseorang dalam melaporkan suatu masalah dan merumuskannya melalui suatu metode dan percobaan penelitian di lapangan. 

Karya tulis ilmiah bersifat fakta karena data diambil dari lapangan langsung serta pengolahan data mengutip dari sumber yang memiliki kredit yang jelas, misalnya tokoh ternama yang berada pada bidangnya. 

Fungsi dari karya tulis ilmiah adalah dapat memberikan informasi terkait permasalahan yang dibahas oleh penulis melalui gaya bahasa dan penyajian data yang jelas dan mudah dipahami.

Menurut Drs. Totok Djuroto dan Dr. Bambang Supriyadi, karya ilmiah adalah serangkaian kegiatan penulisan yang berlandaskan pada hasil penelitian yang disusun secara sistematis mengikuti metodologi ilmiah, yang bertujuan untuk mendapatkan jawaban ilmiah dari suatu permasalahan. 

Umumnya karya tulis ilmiah dibuat oleh siswa maupun mahasiswa yang sedang menempuh studi yang mengharuskan adanya karya tulis ilmiah sebagai syarat kelulusan.

Maraknya karya tulis ilmiah di Indonesia tidak diimbangi dengan kompetensi mahasiswa dalam menyusun sistematika penulisan, faktanya masih banyak mahasiswa yang kebingungan dalam mengolah data serta memberikan bahasa komunikasi melalui susunan kata yang padu dalam membuat naskah ilmiah. 

Hal ini banyak ditemukan dengan adanya penggunaan kata tidak baku dalam karya tulis ilmiah yang disusun oleh mahasiswa. Sehingga dapat dikatakan karya tulis ilmiah tersebut tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik.

Dalam menghasilkan karya tulis yang baik maka diperlukan isi yang jelas dan sesuai dengan aturan kepenulisan bahasa. Menurut Sudikno Mertokusumo kaidah diartikan sebagai "Peraturan hidup yang menetukan bagaimana manusia itu seyogyanya berperilaku, bersikap di dalam masyarakat agar kepentingannya dan kepentingan orang lain terlindungi, atau dalam arti sempit kaidah hukum adalah nilai yang terdapat dalam peraturan konkret". 

Dengan demikian seperangkat aturan tersebut menjadi dasar penulis dalam membuat karya tulis ilmiah yang baik termasuk penggunaan kata baku yang benar.

Menurut Kosasih (2003:95) "Kata baku merupakan ragam bahasa yang cara pengucapan ataupun penulisannya sesuai dengan standar atau kaidah-kaidah yang dibakukan." Selanjutnya menurut Keraf (1984:28) menyatakan, "Kata baku merupakan suatu himpunan dari patokan-patokan umum berdasarkan struktur bahasa". 

Dapat ditarik kesimpulan bahwa kata baku adalah suatu kata yang bersifat umum dan memiliki patokan yang mutlak atau tidak dapat diubah dalam penulisan ragam bahasa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline