Lihat ke Halaman Asli

Munti KurniaNingsih

semoga menjadi literasi yang bermanfaat

Pabrik Batu Kapur Menyebabkan Kerusakan Alam di Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban

Diperbarui: 6 Juni 2021   17:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Banyak dalam masyarakat sekitar tidak menjaga kelestarian lingkungan contohnya adalah adanya kerusakan lingkungan. Seharusnya manusia berhati-hati dalam mengelola sumber daya alam. Terutama terhadap lingkungan, ulah manusia yang dilakukan banyak menimbulkan rusaknya ekosistem yang ada di muka bumi ini. Limbah sisa kotoran yang dibuang sembarangan tanpa memikirkan dampak yang akan diakibatkan lingkungan dan makhluk lain. Lingkungan tidak begitu saja mendiamkan apa yang telah dilakukan oleh manusia yang tidak menjaga lingkungan, bencana alam yang timbul bisa jadi diakibatkan oleh perbuatan manusia yang tidak sesuai tempatnya.

Dampak positif yang ditimbulkan oleh perubahan lingkungan adalah yang  menguntungkan bagi kehidupan manusia serta memberikan pengaruh baik terhadap masyarakat. Sedangkan dampak negative yang ditimbulkan dalam perubahan lingkungan adalah membawa pengaruh buruk bagi kehidupan manusia, tidak memberikan keuntungan dalam kelangsungan hidup masyaraka. Lingkungan yang mengalami perubahan tidak mengherankan jika membawa dampak negative termasuk kerusakan lingkungan (Susilo, 2020).

Sosiologi lingkungan dalam kajian keilmuan sosiologi memiliki peranan dalam kehidupan lingkungan terhadap masyarakat. Keduanya saling bergantung satu sama lain dalam sebuah kehidupan. Lingkungan memberikan sumber daya alam untuk digunaka sebagaimana mestinya terhadap masyarakat, sedangkan masyarakat memiliki peran untuk melestarikan lingkungan agar mendapatka sumber daya alam yang baik. Kelangsungan makhluk hidup dipengaruhi oleh lingkungan, karena masyarakat bisa memberikan dampak positif dan negative terhadap ekosistem lingkungan. Pentingnya kajian sosiologi lingkungan dalam sosiologi adalah untuk mengetahui serta memahami bagaimana lingkungan dan masyarakat berjalan dalam sebuah kehidupan.

Kabupaten Tuban merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki potensi tambang berupa Batu Kapur. Banyaknya pabrik Batu Kapur sebagai perusahaan yang berada di daerah mampu memberikan kesempatan untuk kerja bagi masyarakat sekitar tempat perusahaan tersebut berada. Adanya kegiatan penambangan dan batu kapur selain menambah dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar produksi juga telah merubah pekerjaan seseorang yang menjadi petani menjadi penambang. Penambangan batu kapur yang sering dilakukan secara terus menerus tentu saja bisa berdampak terhadap kerusakan lingkungan sekitar.

Kawasan tambang ini banyak mengandung bahan galian terutama batu kapur. Adanya potensi batu kapur yang ada di Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban membuat pemilik modal memiliki minat untuk melakukan usaha batu kapur, tidak hanya penambangan saja tetapi juga sampai pada proses pengolahan melalui pembakaran menjadi batu gamping. Munculnya pabrik pembakaran batu kapur berada di tengah lingkungan masyarakat membuat masyrakat merasakan dampak yang ditimbulkannya, seperti polusi, debu batu kapur dan udara yang tidak segar. Kegiatan industri yang dilakukan oleh penambang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yaitu bekas galian yang dibiarkan sehinggan rawan terjadi longsor dan dapat membahayakan keselamatan para pekerjanya. Lubang-lubang bekas galian yang ditimbulkan memiliki ukuran yang beragam, semakin banyak batu kapur yang daimbil dari perbukitan kapur maka lubang bekas galian semakin lebar dan lebih beresiko terjadinya tanah longsor. Sehingga batuan kapur dari perbukitan turun ke jalan raya yang dapat membahayakan pengendara yang melintasi jalan raya. Dampak lain yang ditimbulkan akibat pengolahan daribatu kapur ini sendiri adalah pada pemukiman penduduk sekitar pabrik. Mereka terjebak dengan polusi yang ditimbulkan dari pembakaran batu kapur untuk mendapat nilai jual yang lebih dibandingkan hanya batu kapur yang belum mengalami proses pembakaran. Penduduk sekitar tidak bisa melakukan aksi protes karena penduduk sekitar mendapat uang tunjangan terdampak dan dibeikan lapangan pekerjaan sebagai buruh pabrik.

Para pekerja dalam sektor industri ini tidak bisa berkutik bila sudah mendapat perintah untuk terus melakukan pertambangan, padahal sebenarnya hal ini jika dilakukan terus menerus akan membahayakan bagi pekerja dan lingkungan sekitar. Pemilik tambang terus melakukan penambangan batu kapur yang memberikan banyak keuntungan bagi mereka, sedangkan pemilik produksi gamping selalu bergantung pada sumber daya alam berupa batu kapur untuk dijadikan gamping yang memiliki nilai jual lebih mahal, keuntungan yang diperoleh semakin besar.

Pemilik tambang akan memberikan upah penambang sesuai dengan hasil tambang yang diperoleh setiap harinya. Penghasilan pemilik tambang juga ditentukan oleh banyak hasil tambang yang diperoleh, semakin banyak hasil tambang yang diperoleh maka semakin tinggi juga pendapatan pemilik tambang. Dalam pembagian kerja di kegiatan penambangan batu kapur ini, pemilik tambang bertugas untuk mencari lahan baru untuk kegiatan penambangan. Kegiatan akan penambangan akan berpindah lokasi setiap kali lahan yang lama sudah keras dan tidak bisa ditambang lagi. Lokasi pertambangan yang sudah tidak digunakan sebagai area pertambangan tersebut ditinggalkan begitu saja oleh penambang dan pemilik tambang tanpa adanya usaha reklamasi (Khosiah,2014).

Dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan pertambangan memang tidak langsung terjadi dengan cepat, tetapi dalam jangka waktu yang panjang akan merasakan akibatnya. Jika eksploitasi terus dilakukan tanpa adanya reklamasi ini akan merusak ekologi. Apalagi jika kegiatan pertambangan ini dilakukan secara terus menerus. Reklamasi sangat dibutuhkan jika ingin lingkungan tidak mengalami kerusakan yang sangat parah, bukan hanya dinas pertambangan yang mengalami kesulitan dalam mengatasinya melainkan juga masyarakat yang berada di sekitar area pertambangan itu juga akan terkena imbas. Pemilik produksi semakin ketergantungan dengan adanya sumber daya alam batu kapur untuk meningkatkan produksi, tanpa memikirkan dampak yang telah ditimbukan.

Kerukasakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan batu kapur menjadi dampak negative yang dilakukan oleh pelaku usaha yang kemudian mengakibatkan dampak lain seperti banjir dan tanah longsor. Dampak positif bisa hanya dirasakan oleh beberapa manusia tidak seluruh masyarakat, kebanyakan masyarakat menerima dampak negatife dari yang dilakukan oleh pelaku produksi batu kapur. Tanaman yang ditanam sekitar perusahaan batu gamping tidak bisa tumbuh subur dikarenakan terkena polusi dari pembakaran batu gamping. Udara yang muncul tidak lagi udara yang segar, melainkan sudah terkandung butiran debu batu gamping.dampak positif adanya perusahaan ini adalah masyarakat sekitar memiliki lapangan pekerjaan untuk menjadi karyawan. Tetu saja upaya yang dilakukan adalah untuk meminimalisir aksi protes masyarakat stepat yang terkena dampak.

Oleh : Munti Kurnia Ningsih




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline