Lihat ke Halaman Asli

Cegah Pernikahan Anak Melalui Pedampingan dan Kolaborasi Stakeholder

Diperbarui: 23 Juni 2024   00:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Mahasiswa S2 Kebidaan Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) melakukan pemberdayaan perempuan melalui kerja sama dengan Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah (PWA) melalui penyuluhan pernikahan anak, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menempuh praktik pemberdayaan dalam kebidanan.

Menurut data terbaru penurunan angka perkawinan secara nasional hingga 7,5 persen pada tahun 2023, ternyata Indonesia masih dihadapkan pada segudang masalah perkawinan usia anak. Hingga saat ini ratusan ribu anak-anak di bawah usia 18 tahun telah melangsungkan perkawinannya dengan berbagai alasan. Salah satu penyebab adalah persoalan ekonomi keluarga. Program-program baru yang melibatkan psikolog diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan pernikahan anak ini.

Pemberdayaan melalui penyuluhan ini berfokus untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bagi remaja tentang bahaya pernikahan anak. Kegiatan ini diharapkan bisa menekan angka pernikahan anak. Edukasi kepada remaja sangat penting untuk memberikan pengetahuan tentang dampak pernikahan anak bagi remaja terutama perempuan.

Kegiatan penyuluhan ini melibatkan berbagai pihak seperti perangkat desa/kelurahan dan kader-kader 'Aisyiyah untuk mendukung terlaksananya kegiatan ini sebagai upaya pasti dalam mencegah terjadinya pernikahan anak.

Pada kegiatan ini, Dr. Rochana Ruliyandari, S.E., M.Kes. sebagai pembimbing Lahan dan Prof Dr. Mufdlilah, S.SiT., M.Sc sebagai Pembimbing Akademik sekaligus penanggung jawab praktek pemberdayaan Universitas 'Asyiyah Yogyakarta.

Dewasa ini kebanyakan remaja yang melakukan pernikahan anak disebabkan oleh minimnya pengetahuan yang mereka dapat tentang bahaya pernikahan dini, kurangnya komunkasi dengan orang tua dan faktor pergaulan yang makin bebas.

Oleh karena itu, untuk menciptakan lingkungan yang baik dan mendukung dalam mengatasi pernikahan anak membutuhkan kerja sama lintas sektor dan stakeholder dalam memberdayakan anak-anak untuk mencapai potensi terbaik mereka agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah sehingga memebahayakan masa depan mereka. Pemerintah, organisasi-organisasi non pemerintahan, perguruan tinggi dan masyarakat diharapkan menjadi jembatan untuk mencegah dan mengatasi kejadian pernikahan anak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline