Lihat ke Halaman Asli

Nabi Muhammad Melarang Kami Berobat dengan Barang Haram

Diperbarui: 24 Juni 2015   04:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah menggelar Pekan Kondom Nasional yang membuat geram orang yang peduli dengan moral generasi negeri ini, Ibu Menkes kembali mengusik ketenangan, khususnya mereka yang beragama Islam, Ibu Nafsiah Mboi selaku Menkes menolak sertifikasi halal untuk produk-produk farmasi, alasannya hampir semua obat dan vaksin mengandung babi. Tentunya hal ini melanggar hak asasi penduduk Indonesia yang beragama Islam, karena jelas, agama melarang mengkonsumsi barang yang haram. Kami harus tahu halal atau tidaknya obat-obatan itu, dan Menkes wajib untuk menyetujui sertifikasi produk-produk farmasi.
Halal is our life, bagi seorang Muslim halal haram itu harga mati! Mengkonsumsi barang yang mengandung unsur haram itu sangat dilarang, baik haram dalam bentuk zatnya (Babi, bangkai, dll) atau haram dalam perolehannya (Hasil curian, korupsi, dll). Rasulullah sudah mewanti-wanti ummatnya untuk tidak berobat dengan barang haram dalam beberapa sabdanya. Baiknya penulis memaparkan beberapa haditsnya. Silahkan disimak:
Hadits Wail bin Hujur Ra bahwa Thariq bin Suwaid Al-Ju’fiy bertanya kepada Nabi SAW tentang khamr. Beliaupun melarang khamr. Maka Thariq berkata : “Saya hanya membuatnya untuk obat.” Beliau bersabda : “Sesungguhnya ia bukan obat tapi justru penyakit.” ( HR Ahmad dan Muslim )
Abu Hurairah Ra berkata : “Rasulullah SAW melarang berobat dengan barang haram.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan kesembuhan kalian pada apa yang Dia haramkan atas kalian.” ( HR Bukhari)
Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan menurunkan obat dan menciptakan obat untuk setiap penyakit. Maka berobatlah dan jangan berobat dengan barang haram!” ( HR Abu Dawud ).
Bukan hanya hadits, bahkan pengharaman babi juga terdapat dalam kitab suci ummat Islam.
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan kepada kamu memakan bangkai, darah, DAGING BABI….” (Al-Baqarah ayat 173)
Beberapa dalil di atas menjadi prinsip dalam gaya hidup ummat Islam. Atas nama kemanusiaan, Menkes harusnya tidak bermasa bodoh dalam hal ini. Sudah cukup pekan kondom nasional itu membuat kami geram.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline