Lihat ke Halaman Asli

Munawir S

Mahasiswa Pascasarjana IAIN Parepare

Tolak Politik Uang, Panwascam Pangkajene Sosialisasi ke Majelis Taklim Bonto Perak

Diperbarui: 11 Agustus 2023   09:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pangkajene, Kamis, 10 Agustus 2023 -- Kelompok ibu-ibu pengajian dari majelis taklim Masjid Nurul Yaqin Balla Jaiya, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, mendapatkan sosialisasi penting terkait penolakan terhadap politik uang. Acara yang dihadiri oleh Kordiv. Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Pangkajene, ABD Rahim, bersama seluruh komisioner Panwascam Pangkajene, telah berlangsung dengan sukses.
Dalam pertemuan yang digelar di masjid setempat, para peserta dari kelompok pengajian ini mendapatkan pencerahan yang berharga tentang bahaya politik uang yang kerap muncul menjelang pemilihan umum. ABD Rahim menyampaikan materi sosialisasi dengan jelas, menjelaskan bahwa praktik politik uang merusak integritas pemilu dan mengancam stabilitas demokrasi.

dokpri

Pentingnya pemahaman tentang politik uang dalam konteks hukum juga dibahas dalam sosialisasi ini. Salah seorang peserta, Hj. Mantasia, yang juga seorang ASN, mengapresiasi upaya Panwascam Pangkajene dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai politik uang serta dampak hukumnya. Mantasia mengungkapkan bahwa politik uang seakan menjadi tradisi di banyak daerah menjelang pemilu, dan dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan semakin waspada dan tahu bagaimana mengidentifikasi tindakan politik uang.

Dalam sesi tanya jawab, anggota majelis taklim, Musdalifah, mengajukan pertanyaan tentang asal-usul pemberian dalam bentuk politik uang. ABD Rahim menjawab dengan jelas bahwa indikator pemberian barang atau imbalan materi telah diatur oleh KPU dan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa semua bentuk praktik politik uang yang terdeteksi akan memiliki konsekuensi hukum, dan pelaku dapat dijerat dengan sanksi yang berlaku apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran terkait politik uang.

Masyarakat yang hadir dalam acara ini mengapresiasi penjelasan yang diberikan oleh Panwascam Pangkajene. Mereka berharap bahwa pemilihan umum akan berlangsung dengan damai, aman, dan lancar, serta berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Bersama-sama dengan Bawaslu, diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawasi jalannya pemilu demi terwujudnya proses pemilihan yang adil dan demokratis.

dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline