Saat ini dunia pendidikan sedang dihebohkan oleh konsep sistem Marketplace guru. Marketplace guru adalah sebuah solusi yang ditawarkan oleh Kemdikbudristek sebagai tempat database guru dengan kualifikasi tertentu. Marketplace guru rencana akan diberlakukan tahun 2024.
Konsep dalam sistem marketplace guru yakni seluruh guru yang sudah lulus seleksi guru Profesi masuk ke dalam suatu ruang untuk menyimpan data. Data tersebut bisa diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia. Jika ada sekolah yang kekurangan formasi guru, sekolah bisa kapan saja merekrut guru yang ada dalam marketplace sesuai dengan kualifikasinya.
Konsep Marketplace guru ini tentu menuai banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat terutama mahasiswa dan guru. Konsep yang ditawarkan memang bagus dan inovatif. Tujuannya agar sekolah-sekolah di Indonesia bisa memilih calon guru yang sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan sekolah. Tetapi, ada kekhawatiran jika sistem ini disalahgunakan. Pihak sekolah hanya merekrut guru-guru yang dekat dengan mereka. Kemudian, keresahan atas penamaan kata marketplace terlalu liar dari dunia pendidikan.
Atas kekhawatiran tersebut, semoga sistem ini bisa mendeteksi penyalahgunaan dengan memberi denda pada pihak sekolah yang melakukannya. Kemudian, penamaan "marketplace guru" bisa diubah menjadi "Ruang talenta guru" atau "Database Calon Guru" seperti yang diusulkan oleh wakil ketua komisi X DPR RI, Dede Yusuf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H