Lihat ke Halaman Asli

Muna Laya

Raising our voices

Pilkada? Jangan Dilewatkan!

Diperbarui: 30 Maret 2020   20:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

merdeka.com

Sejak berlaku Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 terkait Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pilkada masuk dalam rezim pemilu. Pemilihan Kepala Daerah merupakan pemilihan yang dilakukan oleh penduduk daerah administratif yang memenuhi syarat. Pilkada dilakukan bersamaan dengan pemilihan wakil kepala daerah.

Bupati Kabupaten Berau, Muharram, kembali mencalonkan diri dalam pilkada tahun 2020. Akan tetapi ia mengaku akan berpisah dengan wakil bupati Agus Tantomo yang sekarang menjadi pasangan politiknya.

Muharram diusung oleh partai PKS terbilang masih butuh dukungan partai Gerindra yang juga partai koalisi PKS. Dengan dukungan kedua partai besar tersebut ia positif dapat memenangkan pilkada di periode 2020.

Pilkada Berau diperkirakan digelar pada pertengahan tahun 2020. Empat pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dipastikan maju untuk mengemban amanah Negara kedepannya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline