Lihat ke Halaman Asli

Mulyo Hartono

Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Cek SKTP Guru 2021

Diperbarui: 20 April 2021   05:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Sudah tampil pada laman info gtk guru. Laman info gtk ini adalah layanan untuk mengetahui valid tidaknya guru untuk menerima tunjangan profesi guru tahun 2021. Jadi setiap guru wajib cek datanya pribadinya melalui laman tersebut dengan user dan pasword pribadi yang telah dibuat melalui aplikasi dapodik.

Syarat guru penerima tunjangan profesi adalah yang sudah mempunyai sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru. Untuk syarat kewajiban mengajarnya guru tersebut mempunyai beban mengajar 24 jam pelajaran dalam seminggu. Penerima tunjangan profesi guru ini bukan hanya guru PNS, melainkan juga guru non pns yang sudah bersertifikat pendidik.

Cara cek SKTP bisa bapak ibu guru lakukan dengan akses laman info gtk, masukan user name dan pasword anda, jika keterangan sudah valid dan terbit SKTP maka bapak ibu guru tinggal melengkapi berkas pencairan. Selamat dan bisa untuk lebaran nanti hehehe




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline