Lihat ke Halaman Asli

Mulyo Hartono

Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Pemprov Jateng Gaji GTT dan PTT Setara UMK

Diperbarui: 4 Januari 2020   05:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Youtube Metro TV Jateng

Kabar menggemberikan tentunya untuk Guru Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di tahun 2020 ini. Guru GTT dan PTT akan di gaji sesuai Upah Minimum Kota ditambah 10%. Upah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan penghargaan bagi guru.

GTT dan PTT (Sumber: Youtube Metro TV Jateng dan DIY

Langkah Pemprov Jawa Tengah ini patut di apresiasi, karena GTT dan PTT sangat membantu keberadaannya ikut mencerdaskan anak bangsa.

Pemprov lainnya harusnya mengikuti langkah Pemprov Jawa Tengah ini jika anggarannya mumpuni. Guru tidak tetap bekerja di sekolah dengan tupoksi yang sana dengan guru pns. Pastinya akan sangat senang sekali jika mereka di gaji sesuai upah minimum kabupaten.

Didaerah saya untuk GTT dan PTT digaji dari sekolah dan mendapatkan tunjangan dari pemerintah kabupaten yang memenuhi syarat, misalnya sudah mempunyai nomor NUPTK dan mempunya SK Penugasan dari Bupati/kepala dinas pendidikan.

Semoga dengan adanya kabar ini dapat menjadi contoh daerah lain untuk menggaji GTT dan PTT sesuai upah minimum kabupaten. Mereka sudah layaknya mendapat gaji sesuai UMK karena mereka bekerja mencerdaskan anak bangsa dan sudah berijasah sarjana. Pekerjaan guru GTT patut untuk mendapat kesejahteraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline