Lihat ke Halaman Asli

Mulyo Hartono

Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Kegagalan Upload Syarat NUPTK yang Sering Ditolak

Diperbarui: 31 Desember 2019   00:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekurangan nuptk | dokpri

Syarat NUPTK ditolak, itulah keluh kesah para guru saat ini yang sedang mengajukan nomor nuptk. Kegagalan inj bisa dari kurangnya membaca tata cara atau memang sepenuhnya belum dipahami oleh guru.

Mudah-mudahan dengan tulisan saya ini bisa membantu bapak dan ibu guru saat upload syarat nuptk, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Yang penting ikuti tata cara upload syaratnya.

NUPTK Terbit | dokpri

Ini hanya saran untuk bapak dan ibu guru saat upload syarat nuptk, bukan pedoman ya tapi saran dan mungkin berguna.

Seperti gambar diatas penolakan berdasar scan file sk pengangkatan tidak terbaca. Jadi saat kita melakukan scaner syarat usahakan hasilnya maksimal. Maksimal terbaca jelas dengan mata kita, jangan buram.

Tidak terbaca itu juga bisa terjadi saat anda kompres file pdf tersebut. Saat kita memperkecil file syarat itu jangan terlalu kecil ukurannya yang membuat file jadi buram. Selain itu saat scan filenya jangan sampai terpotong, itu juga bisa menyebabkan ditolak saat pengajuan nuptk.

Ditolak nuptk | dokpri

Kasus pengajuan nuptk ditolak yang sering terjadi adalah seperti gambar diatas ini. Tenrang SK Pengangkatan yang diupload atau discan bukan yang asli, padahal semua yabg diminta itu adalah asli scannya.

Dan SK Pengabgkatannya itu semua dari awal sampai akhir. Akhir yang dimaksud adalah misalnya ini tahun 2019, maka sk akhirnya yang 2019 untuk membuktikan masih aktifnya anda sebagai guru. Tentang SK Penugasan juga asli dari 5 semester atau dua tahun setengah semuanya discan.

Bagi para guru yang sedang mengajukan nomor nuptk bacalah terlebih dahulu syaratnya secara jeli dan tata cara uploadnya, mulai dari scannya harus jekas dan tidak terpotong serta ukuran file yang di upload. Budayakan terlebih dahulu membacanya, baru melakukannya dan semoga berhasil.

Baca juga Fitur Cetak Kartu CPNS 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline