Hakekatnya belajar tidak akan ada habisnya sampai akhir hayat. Mulai dari kita lahir sudah belajar, melihat, bicara, berjalan dan belajar bertahan hidup. Dari semua itu pada dasarnya kita sebagai manusia yang punya akal dan pikiran butuh rasa nyaman. Begitu juga saat ini yang santer dengan akan digantinya Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Nyaman belajar, yang terkandung dalam merdeka belajar harus benar-benar di wujudkan kedepannya. Jangan hanya Ujian Nasionalnya yang diulas secara mendalam, akan tetapi juga proses belajar mengajarnya. Antara guru dan siswa serta stackholdernya harus sama-sama saling nyaman.
Ada siswa, ada guru, ada guru, ada kepala sekolah, ada pengawas dan ada Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten. Terus ke atas jenjangnya sampai Kemendikbud, nah dari atas ditarik sampai bawah sendiri adalah siswa. Semua inj harus bisa memberi rasa saling nyaman, jangan saling membingungkan atau membuat gaduh yang membuat rasa nyaman belajar hilang.
Bentuk kecil untuk mendapatkan rasa nyaman sudah dilakukan oleh lembaga sekolah dengan wali murid peserta didik baru. Berupa perjanjian penyerahan siswa baru kelas satu dari wali murid pada lembaga sekolah.
Bentuk perjanjian dan fakta integritas antara lembaga sekolah dan orang tua siswa. Semacam serah terima antara orang tua dan lembaga yang di wakili oleh kepala sekolah dan guru serta kepala sekolah. Kegiatan serah terima inj disaksikan pihak pemerintah desa serta komite sekolah yang dilakukan saar upacara bendera sekolah.
Dengan adanya kesepakatan tersebut membuat lembaga sekolah, siswa dan orang tua merasa nyaman. Kegiatan pembelajaran menjadi nyaman dengan kesepakatan yang telah dibuat tersebut. Pada waktu kelas 6 yang akan lulus kesepakatan ini diakhiri dengan menyerahkan kembali tanggung jawab pada orang tua siswa dengan kegiatan pelepasan siswa kelas 6. Begitu hebatnya terjalin kerja sama antara lembaga sekolah, pemerintah desa dan orang tua. Seharusnya pemerintah juga membuat kesepakatan yang bisa membuat nyaman para pelaku pendidikan dibawah naungannya.
Apapun perubahan yang akan dilakukan nanti, baik UN dihapus maupun diganti yang penting bisa membuat guru dan siswa nyaman dalam kegiatan belajar. Karena dengan adanya rasa nyaman guru dan siswa mudah mentranser ilmunya dan pasti mendapatkan hasil yang baik. Hasil yang baik bisa berupa akademik, karakter berakhlak dan minat bakat yang muncul pada siswa.
Baca juga Memahami Maksud UN diganti Asesmen
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H