Lihat ke Halaman Asli

Mulyasang Nur Maheswari

Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Pandemi Covid-19 Mewabah, Krisis Pangan Melanda

Diperbarui: 28 Juni 2021   22:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.weforum.org/agenda/2020/04/coronavirus-worsen-hunger-developing-world/

Pertama-tama saya akan menceritakan sedikit latar belakang mengenai awal mula hadirnya pandemi Covid-19 di hidup kita sekarang ini, Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Pandemi Covid-19 sebagai pandemi global. Keputusan WHO itu diambil ketika virus corona sudah menyebar ke 118 negara dan menginfeksi lebih dari 121.000 orang di Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika. Sudah setahun setelah ditetapkan , pandemi virus corona menginfeksi lebih dari 118,5 juta orang, dan telah menewaskan 2.631.295 orang. Virus corona juga telah menginfeksi hampir setiap negara di seluruh dunia.

Apa sih Pandemi Covid-19 itu?

Pandemi sendiri adalah sebuah epidemi yang sudah menyebar ke berbagai benua dan negara, biasanya menyerang banyak orang. Sementara epidemi sendiri adalah sebuah istilah yang telah digunakan untuk mengetahui peningkatan jumlah kasus penyakit secara tiba-tiba pada suatu populasi area tertentu. Pasalnya, istilah pandemi tidak digunakan untuk menunjukkan tingginya tingkat suatu penyakit, tetapi hanya memperlihatkan tingkat penyebarannya saja. Perlu diketahui, dalam kasus pandemi Covid-19 ini menjadi yang pertama dan disebabkan oleh virus corona yang telah ada sejak akhir tahun lalu.

Bagaimana awal mula terjadinya virus ini? ini berawal ketika Pandemi Covid-19 ini berawal dari kota Wuhan tepatnya di Tiongkok, virus jenis baru ini telah merebak ke berbagai belahan negara di dunia yang menyebabkan timbulnya penyakit coronavirus disease 2019 atau yang disebut juga dengan COVID-19. Tentunya, kondisi ini tidak boleh dianggap remeh dan dibiarkan begitu saja. World Health Organization (WHO) pun juga sudah menetapkan pandemi COVID-19 sejak 11 Maret 2020 yang lalu. [1]

Kapan diumumkan? Untuk menyatakan sebuah penyakit menjadi pandemi, tak ada batasan jumlah kematian, infeksi tertentu, atau sejumlah negara yang terkena dampak. Jika menyatakan pandemi memicu kepanikan global, ini bisa mengalahkan tujuan untuk mencoba meningkatkan kewaspadaan. Sebagai konsekuensi penetapan pandemi ini, pakar kesahatan memastikan akan berdampak pada politik dan ekonomi. Hal tersebut telah terbukti ketika perekonomian global mengalami keterpurukan akibat lockdown. Satu per satu negara melaporkan resesi, tak terkecuali Indonesia.[2]

Apa itu Krisis Pangan?

Menurut situs paralegal Krisis Pangan adalah sebuah kondisi kelangkaan Pangan yang dialami sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh, kesulitan distribusi Pangan, dampak perubahan iklim, bencana alam dan lingkungan, dan konflik sosial, termasuk akibat perang [3]

Pengertian di atas bisa diartikan bahwa pangan adalah kebutuhan terpenting bagi masyarakat, maka dari itu pemeritah kita, pemerintahan Indonesia, melakukan kesiapsiagaan dalam krisis pangan. Di Indonesia sendiri kesiapsiagaan tersebut ditetapkan oleh Kepala Lembaga Pemerintah, berbentuk program kesiapsiagaan krisis pangan nasional, ditingkat Provinsi ditetapkan Gubernur dengan program kesiapsiagaan krisis pangan Provinsi, dan Bupati atau Wali kota, untuk program kesiapsiagaan krisis pangan kabupaten atau kota.

Nah, Untuk menilai bahwa suatu daerah atau sebagian wilayah di Indonesia mengalami krisis pangan saya membawa sebua pasal yaitu Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi, yang pada intinya menyatakan bahwa kriteria krisis pangan adalah sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline