Lihat ke Halaman Asli

mulyanto

belajar sepanjang hayat

Zaskia Gotik, Media, dan Mental Anak

Diperbarui: 23 Maret 2016   14:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi foto: istimewa

Canda penyanyi dangdut Zaskia Gotik yang menjawab pertanyaan rekannya, bahwa simbol sila kelima Pancasila adalah bebek nungging pada segmen kuis di Dahsyat RCTI belum lama ini benar-benar tidak layak dilihat-dengar anak di bawah umur. Padahal yang betul lambang sila kelima adalah padi dan kapas. Perkataan yang akhirnya mengantarkan pemilik goyang itik berurusan dengan meja hijau itu harus disikapi orangtua dengan bijak. Kasus ini harus jadi alarm keras agar anak-anak di bawah umur selalu diawasi orangtua saat nonton TV.

Ucapan Zaskia simbol bebek nungging pada sila kelima Pancasila sebenarnya bukan sekedar peristiwa penghinaan warga negara terhadap lambing negara. Jauh dari itu ada jutaan anak Indonesia “tercemari” kata miskin faedah tapi kaya kemudarotan. Dampak yang paling terasa pasca candaan Zaskia itu langsung merasuk otak anak. Saya yang setiap hari berada di lingkungan sekolah dasar di Surabaya tidak sengaja mendapati anak-anak mengolok sesama rekannya dengan kata ‘dasar bebek nungging!’.

 Tentu tidak ada asap  bila tidak api. Penyebabnya jelas, ada artis yang kurang hati-hati dalam berucap, ada TV kurang control atas siaran yang ditanyangkan, ada orangtua kurang hati-hati memberi kesempatan luas bagi anak untuk nonton TV, dan orangtua tidak melakukan klarifikasi atas persoalan yang “terpakasa” dikonsumsi mata-telinga anak dengan mentah.

Media, TV khususnya tidak boleh abai terhadap fungsi to educate (mendidik) yang diembannya. Karena pangsa pasar TV sangatlah luas. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga banyak yang tidak mau lepas dari TV, apalagi ditambah era modern saat ini, semua serba mudah dijangkau, TV tidak hanya ada di ruang tamu rumah, tapi sudah bisa diklik di smartphone di mana dan kapanpun. Karenanya, dalam penyajiannya, Media (TV) harus secara tersirat juga menyumbang tontonan yang mendidik kepada publik, khususnya anak-anak. Jika tim produksi media tidak memperhatikan ini tentu saja media taubahnya racun ganas yang setiap saat bisa menggerogoti mental anak (publik). Sementara orangtua wajib mengawasi tontonan anak-anak. Jika tidak patutu dikonsumsi anak maka laranglah!

Kasus Zaskia ‘bebek nungging’ harus menjadi pelajaran penting bagi orangtua, jangan sampai setelah ini orangtua tetap tidak memperhatikan apa yang akan anak kita tonton. Kasus ini setidaknya mengandung dua hikmah yang wajib disadari orangtua. Pertama, ucapan tidak pantas ini benar-benar telah melecehkan lambang negara atau kehormatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dihormati dan dijunjung tinggi, semua warga negara harus introspeksi diri dan selalu berhati-hati dalam setiap perkataan dan perbuatan. Kedua, Orangtua harus sadar penuh bahwa pendidikan lewat TV sangat berdampak bagi perkembangan mental anak kita dengan sangat cepat.

Kalau hikmah kedua ini orangtua hanya bisa mengobati dengan cara memberi asupan pendidikan bermutu setiap saat. Cuma, kalau menelaah hikmah yang pertama, penghina lambang negara akan berakibat fatal. Dalam UU No 24 Tahun 2009 Pasal 57 a jo Pasal 68, setiap pelanggar, akan dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. apalagi Zaskia melanggar Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nomer 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 37 itu sudah terbukti. Wallahua’lam. Semoga berguna. (Mulyanto)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline