"Bungong jeumpa bungong jeumpa meugah di Aceh
Bungong teuleube, teuleube indah lagoina
Bungong jeumpa bungong jeumpa meugah di Aceh
Bungong teuleube, teuleube indah lagoina"
Penggalan lagu "Bungong Jeumpa" yang terkenal terdengar di telinga saya. Sebagaimana diketahui bahwa saya ditugaskan di Aceh sekitar satu tahun lalu.
Lagu tersebut mengingatkan kita bahwa Aceh adalah wilayah yang istimewa. Daerah yang dikenal dengan penerapan syariat Islam bagi penduduknya. Selain itu juga, daerah yang terkena dahsyatnya hantaman tsunami 2014 silam.
Kemudian selain dari pada itu, wilayah ujung Barat Indonesia yang indah, Aceh dikenal sebagai Serambi Mekah. Karena cirikhas daerah yang bernuansa keagamaan, keimanan, dan ketakwaan, Islam menyebar pertama kali di bumi Nusantara melalui Aceh.
Selain itu, Aceh memang elok alamnya. Indahnya pantai di kaki pegunungan Geurutee, pesonanya pantai Lampuuk di sore hari, menawannya Sabang, dan megahnya Masjid Baiturahman di Banda Aceh membuat Aceh dikenal sebagai destinasi wisata yang mengesankan.
Namun di balik keindahan Aceh, terselip keadaan yang menyanyat hati. Menurut Muhammad Hudori (2019), Aceh digolongkan sebagai provinsi termiskin di Sumatera dan peringkat kelima se-Indonesia. Angka kemiskinan Aceh sebesar 15,68 persen, di atas angka rata-rata nasional, yaitu 9,66 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik April 2019, rata-rata dana otonomi khusus, Aceh menerima 7-8 triliun rupiah.
Selain itu, Aceh menerima pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh sebesar 15-17 triliun rupiah. Ditambah pula, rata-rata menerima di atas 1 miliar rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota.
Sementara itu, penduduk Aceh berjumlah 5,2 juta jiwa. Daerah yang tergolong miskin terdapat di tiga kabupaten, yaitu Aceh Singkil sebesar 22,11 persen, Gayo Lues sebesar 21,97 persen, dan Pidie Jaya sebesar 21,82 persen.
Selain itu, daerah yang mempunyai tingkat penggangguran tinggi terdapat di tiga tempat, yaitu Kota Lhokseumawe sebesar 12,52 persen, Kabupaten Aceh Utara sebesar 10,18 persen, dan Kabupaten Aceh Barat sebesar 8,67 persen.
Berdasarkan data tersebut di atas, hal ini sungguh merupakan ironi. Dengan melimpahnya dana yang tersebar di Aceh tidak membuat penduduknya sejahtera. Dari dana Otsus ditambah APBA dan APBK apabila dibagi perjiwa, rata-rata mendapat 8-9 juta rupiah.