Lihat ke Halaman Asli

Mulya Arif Ibras Khasani

Pemuda sepi nan ceria

Transformasi Digital di Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 13 April 2021   13:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dalam kesempatannya DIRJEN SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau MENKOMINFO, Dr. Ir. Ismail, M.T. menjelaskan tentang Menuju Transformasi Digital di Indonesia dalam webinar yang diselenggarakan oleh STIKOM Interstudi pada Rabu (7/4/2021).

 

Ismail Menjelaskan tentang pemanfaatan teknologi digital mampu mengakselerasi transformasi serta dapat memberikan dampak positif kepada institusi. Penggunaan teknologi digital dapat mendorong inovasi dan lebih jauh lagi mampu Meningkatkan efesiensi, Mendukung Berkembangnya proudk dan servis baru, Memungkinkan model bisnis baru, Menghapus penghalang antar industry.

 

"Kita harus mampu memanfaatkan ruang digital ya kalo ngga, kita akan tergilas dan dilindas, karena di masa pandemic ini kita tidak bisa seperti biasa lagi (cara konvensional) dan harus memanfaatkan ruang digital" kata ismail dalam webinar (7/4/2021).

 

 "sebanyak 202 juta pengguna internet aktif di Indonesia dari 260 sekian juta penduduk itu berarti sekitar 73% populasi penduduk kita (Indonesia) pengguna internet dan sekitar 61% atau sekitar 170 juta sudah aktif di sosial media, perilaku tersebut yang membuktikan bahwa masyarakat memiliki naluri untuk survive dengan memanfaatkan ruang digital" jelasnya.

 

 

Ismail juga menjelaskan 5 agenda Transformasi Digital Nasional,  Percepatan Perluasan akses dan peningkatan Insfrastruktur digital, seperti penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan serta di titik-titik pelayanan public. Meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sector-sektor strategis, antara lain pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, Pendidikan, Kesehatan, perdagangan, dan penyiaran. Integrasi pusat data nasional di percepat. Kebutuhan sumber daya manusia talenta digital di siapkan. Indonesia membutuhkan talenta digital kurang lebih 9.000.000 orang untuk 15 tahun kedepan, atau 600.000 pertahun. Dan Terkati perencanaan transformasi digital, perlu dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi, digital.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline